Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut
Sompie Singal - Sicilia Daftar Calon Independen di KPU Minut
Sompie Singal dan Sicilia Legiman, sambangi kantor KPU Minut, keduanya membuktikan keseriusan untuk maju di Pemilihan Bupati Minahasa Utara 2020
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sompie Singal dan Sicilia Legiman, sambangi kantor KPU Minut, keduanya membuktikan keseriusan untuk maju di Pemilihan Bupati Minahasa Utara 2020 di jalur perseoragan atau independen.
Minggu (23/2/2020), pukul 22.58 Wita, keduanya tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Minut.
"Terima kasih, saya akan menyejahterahkan masyarakat, mohon dukungannya," kata Sompie.
Keduanya turut membawa 10 kotak berisi rekapan syarat dukungan calon dalam boks putih berpenutup merah.
• Program Sosial BI Sulut Donasikan Alat Musik untuk Jemaat GMIM Getsemani Bukit Tinggi
Sompie Singal-Sicilia Legiman hadir ke KPU membawa dokumen syarat perseorangan. Diketahui, jumlah dukungan masyarakat terhadap calon perseorangan adalah 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Artinya, dengan jumlah DPT Minut sebanyak 162.495 orang, maka syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 16.277 orang dibuktikan dengan e-KTP.
Saat ini, proses tahapan penyerahan syarat minimal dukungan dan perseorangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minut, sementara dimulai.
Tampak hadir personel KPU Minut, Ketua Stella Runtu, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Darul Halim, dan Robby Manoppo serta komisioner Bawaslu Minut, Ketua Simon Awuy, Rahman Ismail dan Rocky Ambar.(fer)
• DPP Restui Tetty Paruntu Tarung di Pilgub? Begini Respon Pengurus Golkar Sulut