Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman

Cemburu Berujung Maut, Tak Terima Dibanding-bandingkan dengan Wanita Lain Istri Habisi Nyawa Suami

Istri yang berinisial S ini mengaku bahwa ia cemburu dan sakit hati hingga nekat menghabisi nyawa suaminya.

Editor:
dok.tribunnews
Murka pijatannya dibanding-bandingkan dengan wanita lain, istri bunuh suami. 

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka."

"S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Penyidik pun berupaya mengungkap motif dan alasan S tega menghabisi nyawa pasangan hidupnya itu.

Berdasar hasil penyidikan, S mengaku cemburu dan sakit hati. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Murka Pijatannya Dibanding-bandingkan dengan Wanita Lain, Istri Tusuk Suami ke-7 nya sampai Tewas, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/24/murka-pijatannya-dibanding-bandingkan-dengan-wanita-lain-istri-tusuk-suami-ke-7-nya-sampai-tewas?

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved