Kasus Jiwasraya
Erick Thohir Masih Menunggu Persetujuan OJK dan Kemenkeu Terkait Pembayaran Klaim Jiwasraya
Terkait pembayaran klaim nasabah pada bulan Maret 2020, Erick Thohir masih menunggu persetujuan dari OJK dan Kemenkeu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyiapkan pembayaran klaim Nasabah Asuransi jiwasraya yang jatuh pada bulan Maret 2020.
Menteri BUMN Erick thohir masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait sumber dana yang digunakan untuk membayar.
“Salah satu yang sedang kami fokuskan adalah bagaimana penyelesaian (pembayaran) ke nasabah. Kami selesaikan pembayaran pada Maret ini walaupun ada tiga hal yang perlu dukungan dari OJK dan Kemenkeu untuk dituntaskan,” kata Erick Thohir, Kamis (20/2/2020).
Menurut Erick, ada regulasi yang harus mendapatkan dukungan dari dua lembaga tersebut.
Dari OJK terdapat satu regulasi dan Kemenkeu sebanyak dua regulasi yang kini masih diproses.
Meski demikian, Kementerian BUMN sudah lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Namun ia tidak menjelaskan secara detil aturan tersebut untuk apa saja.
“Sedang proses. Mudah-mudah cepat selesai,” ungkapnya.
Hal ini merupakan bagian dari skema penyelamatan polis dan penyelesaian utang klaim ke nasabah Jiwasraya.
“Insya Allah (bayar) Maret setelah kami menyelesaikan step Jiwasraya yang masuk ke peta jalan ini,” pungkasnya.
Dalam laporan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya, Rabu (19/2/2020) terungkap nilai premi bruto Jiwasraya sebesar Rp 3,19 triliun pada 2019.
Jumlah tersebut turun 70,07% dari realisasi tahun sebelumnya yakni Rp 10,66 triliun.
Sementara pada tahun lalu, hasil investasi Jiwasraya minus Rp 10,73 triliun.
Padahal tahun 2018, hasil investasi Jiwasraya masih lebih rendah yaitu minus Rp 2,79 triliun.
Sayangnya, jumlah kewajiban perseroan tidak sebanding dengan aset yang dimiliki perusahaan.
Pada 2019, jumlah liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 50,85 triliun sedangkan jumlah aset sebesar Rp 22,07 triliun.
Lebih parahnya lagi, ekuitas atau modal perusahaan minus Rp 28,77 triliun pada tahun lalu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Janji bayar klaim Jiwasraya bulan Maret, Erick Thohir tunggu restu OJK dan Kemenkeu".