Berita Heboh
Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Adik Kandungnya Ditangkap Polisi
Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi.
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah
Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi ditemukan membusuk di saluran kolam
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian
Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orang
tuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan.
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang
berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air
besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya
diketahui warga.
(Kompas.com/Kontributor Padang Perdana Putra)
BERITA TERPOPULER :
• Begini Cara Mudah Deteksi Penyakit Jantung, Cukup Sentuh Ujung Bagian Tubuh Ini!
• Virus Corona Ternyata Bisa Disembuhkan, 2 Orang Ini Sudah Membuktikannya, Ini Kesaksiannya
• 12 Artis Meninggal karena Serangan Jantung, Tewas Setelah Olahraga, Syuting hingga Sedang Tidur
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Adik"