Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Hearing di Komisi I DPRD Bitung Terkait Mutasi, Ini Kata Yondris Kansil

Komisi I DPRD Bitung menggelar hearing terkait mutasi, demosi dan roling jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Hearing di Komisi I DPRD Bitung Tentang Roling Jabatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi I DPRD Bitung menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait mutasi, demosi dan roling jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Bitung, Selasa (18/2/2020).

Yondris Kansil Ketua Komisi I DPRD Bitung memimpin rapat dengar pendapat (RDP), terkait masalah mutasi mengatakan, pihaknya tidak mencari siapa yang salah dan benar melainkan mencari solusi atau jalan keluar.

"RDP ini sebagai wadah pertimbangan atas masalah yang terjadi," kata Kansil, Selasa (18/2/2020).

Hearing di Komisi I DPRD Bitung Tentang Roling Jabatan, Michael: Kesewenangan bukan Kewenangan‎

Politisi Nasdem ini, harus menskors jalannya RDP yang dia pimpin bersama Aldo Ratungalo ketua DPRD Bitung.

Lalu mengajak kompatriotnya di komisi I untuk rapat internal, hampir 30 menit berlangsung di ruang komisi I dan disepakati ada rekomendasi.

"Ada rekomendasi, pertama SK pelantikan yang dilaksanakan (7/1/2020) diserahkan kepada pihak terkait yang dilantik. Kedua persoalan ini ke Komisi ASN disertai data-data yang diperlukan instansi terkait, dengan tidak memihak kepada pihak manapun dan saling menghormati pendapat masing-masing pihak, dan ketiga apabila ada pihak yang merasa belum puas dapat membawa persoalan ini pengadilan Tata usaha Negara (PTUN)," tandasnya.

Sementara itu ada ‎dua hal penting terkait RDP yang digelar, menurut Youke Senduk Asissten III Bidang Administrasi, Keuangan dan Kepegawaian.

Wanita Ini Meninggal Usai Melahirkan Operasi Sesar, Suami Sempat Panggil Perawat: Katanya Itu Biasa

Pertama ‎mutasi terhadap guru dan kepala sekolah jadi guru biasa, kepsek jadi pengawas sesuai permendikbud harus ada verfikasi, kepsek berprestasi dimutasi dan ‎yang kedua demosi.‎

"Informasi umum, di mana-dimana dalam rangka penyegaran semua ASN tidak luput dari persoalan mutasi. Kewenangan penuh pembina kepegawaian dalam hal ini kepala daerah," jelas Senduk.

Mantan Sekretaris DPRD Bitung ini menambahkan, ada yang nama baperjakat sekarang jadi tim penilai kinerja.

Mahasiswa Asal Sulut yang Kuliah di Tiongkok Diperbolehkan Magang di Manado dan Kuliah Jarak Jauh

Sebelum mereka ambil keputusan melalui tim penilai kinerja BKD sekda dan instansi lainnya siapkan sumber daya manusia sesuai kompetensi yang ada.

"Kewenangan penuh kembali kepada kepala daerah sebagai pembina kepegawaian," tegasnya.

Terkait mutasi adalah lumrah di tataran esalon III dan IV Pemkot Bitung, di pemerintah pusat saja ada mutasi di eselon I.

Bupati Sehan Landjar Bersama Ketua TP PKK Boltim Kunjungi Korban Kebakaran di Modayag

Ini merupakan bagian tak terpisahkan bagian dari sumber daya manusia.

"Demosi, dari esalon tinggi diturunkan dari segi esalonisasi. Kami yang hadir saat ini pernah alam itu. Saya juga dulu pernah alami, inspektur juga pernah. Minta maaf ini sharing, ‎mutasi dan demosi hal biasa bagi ASN," kata dia.

Di Pemkot bukan baru sekarang dan kenyataan yang terjadi setelah di demosi ASN itu tidak menetap di eselon di bawah. Contoh ada dari esalon II menjadi staf sekarang sudah jadi esalon II lagi.(crz)‎

Olly Dondokambey Yakin Sulut United Raih Prestasi di Liga 2 Indonesia

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved