Uji Coba Pemblokiran Ponsel Ilegal Android, iPhone dan Semua Merek Senin Hari ini, Cek IMEI HP Anda!
Pemblokiran ponsel ilegal dilakukan melalui nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemenkominfo RI akan melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal mulai Android, iPhone hingga semua mereka ponsel.
Ponsel yang akan di blokir yakni black market dan IMEI tak terdaftar
Pemblokiran dilakukan melalui nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI).
Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020.
Setelah ditunda, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI), Mochamad Hadiyana mengatakan uji coba baru akan dilakukan Senin (17/2/2020).
"Dari pagi sampai sore ini para operator masih alot membahas use case dan success indicator-nya sehingga pengujiannya diundur ke hari Senin," jelasnya ketika dihubungi KompasTekno.
Mundurnya uji coba ini, menurut Hadiyana Hadiyana, atas permintaan operator.
Use case di sini merujuk pada penanganan berbagai skenario, seperti nomor IMEI kloning, ponsel wisatawan asing dan sebagainya.
Uji coba juga hanya akan menggunakan sampel dummy. Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu.
Hadiyana mengatakan uji coba rencananya akan dilakukan satu hingga dua hari saja.
"Tapi besok Jumat akan dilakukan penyerahan data dump dari operator ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," imbuhnya.
Data dump ini berupa kumpulan IMEI yang dipegang oleh operator dari ponsel yang pernah atau masih menggunakan kartu SIM.
Kemudian, Kemenperin bisa melakukan uji coba untuk analisis data dump tersebut.
Meskipun jadwal uji coba mundur, Hadiyana menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengimplementasikan aturan ini sesuai jadwal.
"Kami commit untuk implementasi pada 18 April tersebut," ujarnya.