Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uji Coba Pemblokiran Ponsel Ilegal Android, iPhone dan Semua Merek Senin Hari ini, Cek IMEI HP Anda!

Pemblokiran ponsel ilegal dilakukan melalui nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI).

Editor: Aldi Ponge
kompas.com
Ilustrasi Ponsel Black Market 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kemenkominfo RI akan melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal mulai Android, iPhone hingga semua mereka ponsel.

Ponsel yang akan di blokir yakni  black market dan IMEI tak terdaftar

Pemblokiran dilakukan melalui nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI).

Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020.

Setelah ditunda, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI), Mochamad Hadiyana mengatakan uji coba baru akan dilakukan Senin (17/2/2020).

"Dari pagi sampai sore ini para operator masih alot membahas use case dan success indicator-nya sehingga pengujiannya diundur ke hari Senin," jelasnya ketika dihubungi KompasTekno.

Mundurnya uji coba ini, menurut Hadiyana Hadiyana, atas permintaan operator.

Use case di sini merujuk pada penanganan berbagai skenario, seperti nomor IMEI kloning, ponsel wisatawan asing dan sebagainya.

Uji coba juga hanya akan menggunakan sampel dummy. Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu.

Hadiyana mengatakan uji coba rencananya akan dilakukan satu hingga dua hari saja.

"Tapi besok Jumat akan dilakukan penyerahan data dump dari operator ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," imbuhnya.

Data dump ini berupa kumpulan IMEI yang dipegang oleh operator dari ponsel yang pernah atau masih menggunakan kartu SIM.

Kemudian, Kemenperin bisa melakukan uji coba untuk analisis data dump tersebut.

Meskipun jadwal uji coba mundur, Hadiyana menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengimplementasikan aturan ini sesuai jadwal.

"Kami commit untuk implementasi pada 18 April tersebut," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved