Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan dengan Modus Jalan Lancar Jadi PNS, Para Komplotan Meraup Rp 2 Miliar dari Korbannya

Dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp 150 juta kepada tersangka AS.

Editor:
Polres Kebumen
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan membeberkan aksi penipuan CPNS di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penipuan, agar lolos jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini jadi sorotan.

Polres Kebumen terus mengembangkan atas kasus penipuan dengan modus pelaku bisa memuluskan jalan agar bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Informasi terbaru, dari pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang, yakni TA (52) dan AD (62).

TA yang merupakan warga Kelurahan Berua, Kecamatang Biringkanaya Makassar.

Sementara itu  AD adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Polres Kebumen juga mengamankan AS (43) warga Prembun Kebumen.

ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Mereka ditangkap dalam kasus penipuan CPNS setelah dilaporkan salah satu korbannya, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, korban dari dua pelaku penipuan yang ditangkap belakangan cukup mencengangkan, lebih dari 600 orang.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan diperkirakan korbannya mencapai 605 orang.

Artinya, apabila diakumulasikan dengan korban tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, jumlah korban mencapai 800 orang.

Korbannya juga tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolres mengungkapkan, ditambahkan AKBP Rudy, korelasi antara tiga tersangka dengan AD dan TA lain adalah dua nama terakhir dapat setoran hasil aksi tipu-tipu di Kebumen.

Tersangka AD, ucap Kapolres, biasa dipanggil "Yang Mulia" oleh komplotannya.

Secara pembagian duit hasil tipu-tipu, ia juga dapat jatah paling besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved