Terkait Nasib Anak-anak Eks ISIS, KPAI: Negara Harus Siapkan Hak Asuh Jika Pulang
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak lagi menerima anggota ISIS eks WNI menimbulkan beragam reaksi di tanah air.
Editor:
Rizali Posumah
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Saat ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah belum memiliki data secara detail.
• Kapolsek Cantik di Jajaran Polresta Manado Ini Jabat Kasat Lantas Polres Minut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI: Negara Harus Siapkan Hak Asuh Anak WNI Terduga Teroris jika Pulang".