Kadis PMD Uyun Pangalima: 81 Desa Diminta Segera Masukkan APB-Des
"Sehingga terlambat dicairkan karena menunggu pergesaran yang rasionalisasinya dilakukan pemerintah daerah," ucapnya.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meminta 81 Desa di Boltim agar segera memasukkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Hal ini dikatakan langsung Kepala DPMD Boltim Uyun Kunaefi Pangalima.
Ia mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) sudah bisa dicairkan.
"Jadi para Sangadi bisa segera memasukkan APBDes,” ujarnya.
Ia menambahkan, alasan terlambat pencairan, dikarenakan penetapan kenaikan tunjangan kepada BPD dan kepada dasawisma itu terlambat ditetapkan.
"Sehingga terlambat dicairkan karena menunggu pergesaran yang rasionalisasinya dilakukan pemerintah daerah," ucapnya.
Ia menjelaskan, besaran ADD di 81 Desa sebesar Rp 46,6 miliar sementara besaran Dana Desa kurang lebih Rp 69 miliar.
Menurutnya, pencairan pun saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya pencairan Dana Desa dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maka saat ini pindah di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Untuk ADD tetap pencairannya di BPKAD Boltim,” ucapnya.
Menurutnya, DPMD sudah meminta dari jauh-jauh hari untuk ditetapkan saja APBDes, karena hal ini tidak ada masalah.
“ADD kan untuk gaji jadi sudah bisa rekonsiliasi di sini," ucapnya. (ana)
• Ucapan Hari Valentine, Cinta Tak Bisa Dijadwalkan, 14 Februari Hanya Sebuah Tanggal Dalam Kalender
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: