Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jokowi Sebut ISIS eks WNI, Bukan WNI Eks ISIS, Konsisten dengan UU Kewarganegaraan

Presiden Jokowi menyebut 689 teroris lintas batas merupakan ISIS eks WNI, bukan WNI eks ISIS

Editor: David_Kusuma
AFP/POOL/LUKAS COCH
Presiden Joko Widodo memberikan pidato di hadapan Parlemen Australia di Dewan Perwakilan Rakyat di Canberra, Australia, Senin (10/2/2020). 

Robi mengusulkan agar kiai-kiai NU yang menjadi bapak asuh dari anak-anak WNI eks ISIS.

"Mungkin bisa dilakukan, meski NU menolak tapi beberapa kiai mungkin bersedia. Apalagi kiai NU biasanya punya cara khusus seperti kiai yang konsen dalam bidang tasawuf," kata dia.

Robi meminta pemerintah menyiapkan opsi memasukkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke panti asuhan di bawah naungan Kementerian Sosial sbelum nantinya ada pihak yang mengadopsi.

Namun opsi ini dinilai lebih beresiko lantaran bisa saja justru membuat adanya penyebaran paham radikal di panti asuhan tersebut.

"Pemerintah juga punya panti asuhan dibawah Kemensos, tapi saya sangsi kalau untuk kasus ISIS ini karena ideologinya yang membahayakan," kata Robi.

Spesial Hari Valentine, Ada Promo dari Xiaomi, Diskon Besar-besaran hingga 43%, Cek Harganya di Sini

Sebelumnya diberitakan, wacana pemulangan anak-anak WNI eks ISIS disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan Instagram pribadinya, Rabu (12/2/2020).

"Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. Namun hal ini akan kita lihat case by case," ungkapnya.

Mahfud MD mengungkapkan wacana tersebut adalah hasil rapat yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet.

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan para teroris lintas batas terutama mantan anggota ISIS.

"Hasil Rapat Kabinet dengan Presiden, Pemerintah tidak ada rencana memulangkan WNI yang diduga teroris.

Kepala Sekretariat PDI-P Dipanggil KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan

Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter), terutama mantan anggota ISIS ke Indonesia," tulisnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah khawatir WNI eks ISIS akan menjadi teroris baru di Indonesia. "Keputusan itu diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia," kata Mahfud.

"Pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS," ujar dia.

Tanggapan KPAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty mengingatkan pemerintah Republik Indonesia soal kebijakan melindungi anak-anak terutama yang orangtua bergabung ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved