Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jokowi Sebut ISIS eks WNI, Bukan WNI Eks ISIS, Konsisten dengan UU Kewarganegaraan

Presiden Jokowi menyebut 689 teroris lintas batas merupakan ISIS eks WNI, bukan WNI eks ISIS

Editor: David_Kusuma
AFP/POOL/LUKAS COCH
Presiden Joko Widodo memberikan pidato di hadapan Parlemen Australia di Dewan Perwakilan Rakyat di Canberra, Australia, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi menyebut 689 teroris lintas batas merupakan ISIS eks WNI, bukan WNI eks ISIS.

Menurut Staf Khusus Presiden Dini Purwono maksud pernyataan presiden Jokowi, karena presiden ingin konsisten dengan Undang-Undang tentang Kewarganegaraan (UU Kewarganegaraan).

UU Kewarganegaraan tersebut menyebut WNI kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden

"Bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan Indonesianya apabila dia bergabung dengan militer asing tanpa ijin Presiden," kata Dini, Kamis, (13/2/2020).

Berdasarkan UU Kewarganegaraan, pembakaran paspor Indonesia menurutnya juga tergolong bentuk pernyataan tidak ingin menjadi bagian dari WNI.

Terkait WNI Terduga Teroris Lintas Batas, Jokowi: Pemerintah Tak Akan Pulangkan ISIS Eks WNI

Selain itu tinggal di luar Indonesia selama 5 tahun berturut turut dan tidak menyatakan keinginannya tetap menjadi WNI.

"Orang-orang tersebut bisa dianggap masuk ke dalam kategori itu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 689 orang yang tergolong dalam Foreign Terorist Fighter (FTF) sebagai anggota ISIS mantan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan WNI Eks ISIS.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memaparkan alasan pemerintah tidak memulangkan seluruh FTF itu ke Indonesia.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden di Istana Negara, Rabu, (12/2/2020).

RESMI Tolak Pulangkan ISIS Eks WNI, Jokowi: Pemerintah Punya Tanggung Jawab Keamanan 260 Juta Rakyat

Terkait nasib kewarganegaraan 689 orang itu apabila tidak dipulangkan ke Indonesia, menurut Presiden merupakan konsekuensi mereka.

"Karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," katanya.

Presiden meminta kementerian atau lembaga terkait melakukan identifikasi dan verifikasi kepada 689 orang yang sebagian besar berada di Suriah tersebut.

Proses identifikasi diperlukan agar mereka bisa dicegah dan tangkal masuk ke Indonesia.

"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal darimana sehingga data itu komplit. Sehingga cegah dan tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," pungkasnya.

Presiden Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS
Presiden Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved