Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RESMI Tolak Pulangkan ISIS Eks WNI, Jokowi: Pemerintah Punya Tanggung Jawab Keamanan 260 Juta Rakyat

Jokowi mengatakan 'eks WNI'. Artinya, mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama via KOMPAS.COM
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/01/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah RI menolak memulangkan  689 eks WNI teroris pelintas batas yang menjadi anggota teroris ISIS

Hal ini ditegaskan  Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Katanya, pemerintah Indonesia tidak akan memulangkan terduga teroris pelintas batas atau WNI yang terlibat ISIS.

Diketahui, mereka kini tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi

Kalimat Presiden Jokowi itu pun mengundang tanya para wartawan.

Sebab, Kepala Negara mengatakan 'eks WNI'. Artinya, mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

Meski demikian, saat wartawan bertanya kembali mengenai status kewarganegaraan mereka, apakah mereka saat ini masih berstatus WNI atau bukan, Presiden Jokowi tak berkomentar.

Ia kemudian menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di tanah air daripada harus memulangkan 689 WNI teroris pelintas batas.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," lanjut Presiden Jokowi.

Keputusan tidak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS dan terduga teroris pelintas batas ke Indonesia mulanya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Mahfud MD: Pemerintah Tak Ambil Langkah Hukum terhadap WNI

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved