BKIPM Manado dan Bea Cukai Kolaborasi Tingkatkan Ekspor Perikanan Sulut
Beberapa pembahasan penting ikut dibicarakan dalam pertemuan dua instansi tersebut.
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado mendapatkan kunjungan kerja dari Bea Cukai Manado, Kamis (13/2/2020) di Mapanget, Kota Manado.
Kedatangan Kepala Bea Cukai Manado disambut Kepala BKIPM M. Hatta Arisandi, dan Marianne Vera Pondaag, selaku Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi.
• Virus Corona di Cina Jadi Penyebab Harga Jual Daging Kelelawar Menurun di Tomohon
• Selamat! Shandy Aulia Melahirkan Anak Pertama, Setelah Penantian Selama 10 Tahun
• Riwayat Letusan Gunung Merapi Sejak, Pernah Berlangsung 120 Jam Tanpa Jeda hinggan Timbun 13 Desa
Beberapa pembahasan penting ikut dibicarakan dalam pertemuan dua instansi tersebut.
Menurut Kepala BKIPM Manado, M. Hatta Arisandi kedatangan pihak Bea Cukai adalah untuk bersilahturahmi dan koordinasi dalam rangka peningkatan layanan ekspor komoditi perikanan.
• Cewek Manado - Chenny Tirsa Mandang, Hukum Jangan Tebang Pilih
• 4 Aktivitas Membahagiakan Saat Hari Valentine Bersama Pasangan, Bahagia Berdua dalam Kesederhanaan
• Meriah, Kejati Sulut Gelar Family Gathering, Ini Harapan Kajati
Selain itu, BKIPM Manado dan Bea Cukai Manado juga membahas rencana pelaksanaan sinkronisasi data ekspor komoditi perikanan guna meningkatkan validitas data.
"Intinya kita siap kerjasama untuk tingkatkan komoditi ekspor perikanan Sulut," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kedua instansi juga akan melakukan pertemuan dengan pelaku usaha untuk mendengar masukan dan hambatan dari pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan ekspor komoditi perikanan.
Kami berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya dan terobosan guna percepatan dan peningkatan ekspor komoditi perikanan Sulut," tegasnya.
• MITOS 9 Penghuni Dipercaya Penduduk Sekitar Sebagai Penunggu Gunung Merapi
• Istri Dipaksa Ngamar dengan 4 Pria Lalu Direkam Demi Bayar Utang Rp 100 Ribu
Kedepannya kedua instansi tersebut akan mengupayakan seluruh komoditi perikanan Sulut yang menjadi komoditas ekspor dapat diterbitkan Persetujuan Ekspor Barang (PEB) di Manado.
"Supaya komoditi tersebut tercatat sebagai hasil ekspor Sulut," tegasnya. (Nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bkipm-dan-bea-cukai-membahas-impor.jpg)