Ratusan Siswi SMPN 3 Dumoga Belajar Tentang Hukum dari Cabjari Dumoga
Kali ini, instansi yang dipimpin oleh Evans Sinulingga ini memilih SMP Negeri 3 Dumoga sebagai tempat penyuluhan hukum
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Cabjari) Dumoga kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, instansi yang dipimpin oleh Evans Sinulingga ini memilih SMP Negeri 3 Dumoga sebagai tempat penyuluhan hukum.
Kedatangan Cabjari Dumoga, Senin (11/2/2020) langsung disambut ratusan siswaa yang tak sabar belajar tentang hukum.
• Tingkatkan Keterampilan Tempur, Prajurit Kodim Minahasa Laksanakan Latihan Dasar
• Para Wanita Terlama di Luar Angkasa, Ada yang Menerima Medali Emas Perdamaian PBB
• Festival Arak Bali, Upaya Perkenalkan Minuman Lokal ke Wisatawan
Kepada Tribun Manado, Kepala Cabjari Dumoga Evans Sinulingga, mengatakan jika program JMS adalah wujud nyata atas diterbitkannya keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP - 184/A/JA/11/2015.
"Intinya JMS bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah, yang merupakan bibit masa depan bangsa," aku dia.
Selain itu, JMS juga bertujuan mendukung agenda Nawa Cita ke 8 Pemerintah Indonesia yakni "Melakukan Revolusi Karakter Bangsa".
• Cegah Tindak Kriminal, Polres Minahasa Rutin Gelar Patroli
• Ponsel iPhone Akan Punya Fitur WhatsApp Dark Mode
• HASIL PENELITIAN 5 Risiko Kesehatan Akibat Kesepian dan Kesendirian, Demensia hingga Kematian Dini
Mantan Kasie Intel Kejari Kotamobagu itu menambahkan, ada beberapa materi penting yang disampaikan oleh Cabjari kepada siswa di SMPN 3 Dumoga.
Diantaranya pengenalan lembaga Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum, pemaparan tupoksi dan kewenangan jaksa dalam peradilan.
Adapula Sosialisasi UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta perlindungan anak dan cyber bullying yang menarik perhatian masyarakat di Dumoga.
"Kami juga mensosialisasikan tentang bahaya kenakalan remaja, dan hukumannya seperti apa," aku Evans.

Evans berharap melalui kegiatan JMS ini para siswa dan siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kami juga berharap para siswa menjadi warga yang taat hukum, dan bertambah wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum," aku dia.
Turut hadir dalam kegiatan JMS ini Perwakilan Dinas Pendidikan Bolmong, Kepsek dan para Guru. (Nie)