Berita Regional
Festival Arak Bali, Upaya Perkenalkan Minuman Lokal ke Wisatawan
Dalam rangka memperkenalkan minuman lokal ke wisatawan, Pemprov Bali rencananya akan menyelenggarakan festival minuman fermentasi khas Bali.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Provinsi Bali rencananya akan menggelar festival minuman fermentasi atau distilasi khas Bali seperti arak, brem, dan tuak.
Rencana penyelenggaraan festival ini sedang didiskusikan oleh Dinas Pariwisata.
"Tempat dan kapannya akan berkoordinasi dengan Dispar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Wayan Jarta saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Festival itu bertujuan mengenalkan minuman khas Bali kepada wisatawan.
Pemerintah Provinsi Bali ingin minuman fermentasi itu disukai wisatawan.
Jarta tak menutup kemungkinan penjualan minuman khas itu akan diperluas.
"Ke depan, kalau dunia luar berminat akan kita ekspor," harapnya.
Provinsi Bali resmi menerbitkan peraturan tata kelola minuman fermentasi khas Bali seperti arak, tuak, dan brem.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pergub ini dikeluarkan untuk melindungi dan melestarikan minuman fermentasi khas Pulau Dewata.
"Minuman fermentasi atau distilasi khas Bali salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan," kata Koster, di Denpasar, Rabu (5/2/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Festival Arak Bali, Cara Pemprov Kenalkan Minuman Khas ke Wisatawan".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/arak-bali.jpg)