DPRD Minta Pemkab Ambil Langkah Tegas Terkait Kasus Guru Cabul di Bolsel
"Itu keharusan, dan pemkab harus pecat guru tersebut," ujarnya ketika disambangi Tribun Manado, Selasa (11/2/2020) di Molibagu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ikut berkomentar, terkait kasus guru yang tega mencabuli dua muridnya di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) baru-baru ini.
Kepada Tribun Manado, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii meminta kepada Pemkab untuk mengambil langkah tegas.
"Itu keharusan, dan pemkab harus pecat guru tersebut," ujarnya ketika disambangi Tribun Manado, Selasa (11/2/2020) di Molibagu.
Ia mengaku tak habis pikir di Bolsel ada guru yang berbuat hal segila itu.
Politisi PDIP ini juga menghimbai agar Dinas Pendidikan, ikut mengevaluasi kinerja guru yang ada di Bolsel.
"Supaya jangan lagi ada kasus seperti ini. Sungguh memalukan," aku dia.
Sekedar diketahui, AM merupakan guru di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) yang terjerat kasus pencabulan.
AM dilaporkan oleh dua orang tua ke Polsek Pinolosian, Sabtu (8/2/2020) atas tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kasus ini awalnya terbongkar setelah dua anak di salah satu sekolah di Pinteng, mengadu ke kepala sekolah tentang perbuatan AM.
Bahkan kedua anak tersebut mengakui jika AM sudah berbuat tak senonoh sejak tahun 2019.
Kepala sekolah yang kaget mendengar pengakuan dua siswi dibawah umur ini, lalu memanggil kedua orang tua.
Ia menceritakan kejadian tersebut dan meminta melaporkannya ke polisi.
Polsek Pinolosian yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan AM.
Dua hari kemudian berdasarkan bukti yang dikumpulkan polisi, AM lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Nie)
• Nadiem Makarim Prihatin pada Kepala Sekolah yang Menggadaikan Motornya Untuk Penyaluran Dana BOS
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: