Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Cabuli 2 Siswi di Bolsel

Oknum Guru di Bolsel jadi Tersangka Cabuli 2 Siswinya, Awalnya Susah Dijerat

AM yang merupakan guru di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, diduga mencabuli dua siswanya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian menetapkan oknum guru berinisial AM (53) jadi tersangka pencabulan terhadap kedua siswinya.  

AM yang merupakan guru di Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, diduga mencabuli dua siswanya.

"Sudah ditetapkan hari ini, karena berdasarkan keterangan saksi sudah memenuhi unsur jadi kami langsung tetapkan tersangka," ujar Kapolsek Pinolosian Iptu Budi Priyanto pada Kamis (10/2/2020)

Kejadian tersebut terbongkar setelah kedua siswi melaporkan kasus itu ke kepala sekolahnya.

Kepala sekolah lalu langsung memberitahukan kasus ini ke pihak kepolisian.

Polsek Pinolosian langsung bergerak cepat dengan mengamankan oknum guru.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi selama dua hari, AM lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Budi mengakui jika pihaknya sempat kesulitan menjerat AM.

"Dari awal yang bersangkutan tidak mau mengakui perbuatannya. Jadi kami harus melakukan pemeriksaan saksi terlebih dahulu," tegasnya.

Saat ini AM sudah resmi ditahan Polsek Pinolosian sebagai tersangka.

"Secepatnya akan kita proses," tegasnya.

Sebelumnya, Dua orang tua siswa di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel datang ke Polsek Pinolosian, Rabu (5/2/2020). 

Kedatangan keduanya ternyata untuk melaporkan seorang oknum guru berinisial AM (53) warga di Kecamatan Pinteng yang diduga mencabuli dua siswi di sekolahnya. (Nie)

AM dilaporkan atas dugaan mencabuli dua siswanya pada 2019.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved