Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korban Bom Samarinda Merasa Tersakiti: WNI Eks ISIS Akan Dipulangkan

Isu wacana pemulangan WNI eks ISIS semakin marak diperbincangkan. Ada yang mendukung, banyak pula yang menolaknya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com
Presiden Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS 

Pemerintah menurut Taufan harus cermat dalam menyikapi polemik pemulangan 600 WNI Eks ISIS tersebut. Masalah WNI yang bergabung dengan ISIS merupakan masalah hukum, bukan masalah politik atau kemanusiaan.

"Saya kira pemerintah harus cermat tapi enggak boleh berlama-lama, kan jadi polemik politik, ini bukan isu politik ini isu hukum, ini bukan soal kemanusiaan ini isu hukum, bagaimana kita menyelesaikan maslaah hukum terkait ada 600-an Indonesia dan itu terlibat dalam ISIS," pungkasnya.

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyebut 600 orang kombatan ISIS yang sebelumnya warga negara Indonesia, secara otomatis telah hilang status kewarganegaraannya. "Mereka sudah eks WNI karena dalam Undang-Undang Kewarganegaraan, seseorang kombatan dari negara lain maka gugurlah status WNI-nya," tutur Willy.

Selain itu, kata Willy, undang-undang itu juga mengatakan WNI yang berada di luar negeri selama lima tahun berturut-turut bukan dalam rangka tugas negara dan tanpa melakukan pengkini, maka status WNI akan hilang. "Mereka juga sudah membakar paspornya dan mereka pun pergi sendiri ke sana kok," ucap Willy.

Willy memandang, jika 600 orang kombatan ISIS dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah, bisa berdampak buruk karena berpotensi menyebarkan paham radikal. "Kalau dipulangkan bisa melahirkan penyakit baru dan bom waktu bagi kita," tutur Willy. 

Marshanda Pemilik Apartemen Tempat Anak Karen Pooroe Jatuh dari Balkon? Kematian Dinilai Janggal

Waspadai Misi Khusus

Analis Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan ada agenda khusus dari pihak tertentu yang membuat propaganda terkait rencana pemulangan 600 anggota ISIS ke Indonesia. "Propaganda untuk memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia ini juga patut diwaspadai adalah sebuah agenda khusus dari pihak tertentu," kata dia.

Pada saat ini, kata dia, para pengungsi eks anggota ISIS termasuk asal Indonesia berada di tiga penampungan, yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainisa yang berada di Suriah. Untuk mengurus dan membiayai pengungsian, menurut dia, tidak mudah dan memakan biaya yang cukup besar.

"Tentu saja cara-cara seperti propaganda isu kemanusiaan dan HAM menjadi masuk akal agar negara-negara yang menjadi asal dari anggota ISIS tersebut tergerak untuk mengurus pengungsian sehingga beban bagi kamp pengungsian menjadi lebih ringan," kata dia.

Dia menilai, apabila pemindahan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah bergabung dengan ISIS terealisasi, maka hal tersebut berarti memindahkan sumber ancaman dari Timur Tengah ke Indonesia. Belakangan, untuk menarik minat dari negara asal untuk memulangkan warga negara, orang-orang yang sudah bergabung dengan ISIS membuat video pengakuan.

Stanislaus menilai sandiwara dari anggota ISIS asal Indonesia yang merasa menjadi korban, dipaksa, dijanjikan sesuatu sehingga berangkat ke Timur Tengah tidak perlu dianggap serius."Model play victim tersebut terjadi karena ISIS kalah di Timur Tengah," tambahnya.

Menteri Agama Fachrul Razi juga angkat bicara mengenai rencana pemulangan WNI eks ISIS. Ia secara tegas menolak rencana tersebut. Namun keputusan itu, lanjut Fachrul, ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fachrul Razi menyebut perlakuan para WNI eks ISIS sangat ganas. Ia pun mempertanyakan alasan menerima para WNI eks ISIS yang ganas seperti itu. "Saya sudah menunjukan ganasnya mereka (WNI eks ISIS). Kalau ganas seperti itu kita sudah tahu, masa orang seperti itu kita terima?" tutur Fachrul. (mal/sen/fik/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved