Korban Bom Samarinda Merasa Tersakiti: WNI Eks ISIS Akan Dipulangkan
Isu wacana pemulangan WNI eks ISIS semakin marak diperbincangkan. Ada yang mendukung, banyak pula yang menolaknya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Isu wacana pemulangan WNI eks ISIS semakin marak diperbincangkan. Ada yang mendukung, banyak pula yang menolaknya. Sejumlah korban serangan terorisme pun angkat bicara.
Satu di antaranya adalah, seorang Ibu bernama Novita. Novita adalah korban dari serangan bom di Gereja Oikuemene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Meski peristiwa tersebut terjadi empat tahun silam, tapi bekas kepedihannya masih terasa.
• Pemulangan WNI Mantan ISIS, Ngabalin: Tidak Boleh Ada Orang yang Desak Pemerintah
Serangan bom tersebut membuat empat korban yang semuanya adalah anak-anak terluka. Bahkan satu di antara keempat korban tersebut meninggal dunia karena luka bakar yang cukup parah. Novita tegas menolak atas wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
Menurutnya ia mengaku akan merasa tersakiti jika mereka kembali. Pasalnya, masih banyak bibit-bibit dari ISIS yang bersembunyi di Indonesia. "Saya sudah mengalami, anak saya dan anak gereja kita juga Intan, Alvaro, Triniti dan Anita (sudah menjadi korban). Kalau mereka kembali ke sini kayaknya agak menyakitkan. Karena di sini saja belum selesai, masih banyak bibit-bibit dari mereka," ujar Novita.
Menurutnya perhatian pemerintah kepada para korban serangan bom seperti dirinya belum maksimal. Sementara wacana dari pemulangan WNI eks ISIS terus-menerus menjadi perbincangan yang mengkhawatirkan.
"Dari yang kita alami, perhatian pemerintah untuk anak kita belum (maksimal), sementara mau ada rencana memulangkannya. Saya tidak setuju, cukup hanya kita yang mengalami (serangan bom dari teroris)," ujar Novita.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI Eks ISIS dipulangkan ke Indonesia. Berbagai masukan sedang dikaji untuk kemudian dijadikan keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.
"Jadi maksudnya begini, makannya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, bahwa tentu pemerintah menimbang-nimbang. Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas. Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin.
Secara pribadi Ngabalin berharap para WNI yang meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris tersebut tidak membebani pemerintah. "Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani, negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," kata dia.
Apalagi menurut Ngabalin, para WNI tersebut pergi atas kemauan sendiri. Mereka bergabung dengan ISIS dengan menjelek-jelekan Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.
• Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri, Kapolres Minut Sampaikan Hal Ini
"Karena sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," ujar Ngabalin.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pemerintah bisa saja tidak memulangkan 600 WNI Eks ISIS yang sekarang nasibnya terkatung-katung. Hanya saja menurutnya pemerintah harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengabaikan para WNI itu.
"Sepanjang landasan hukumnya jelas internasional juga bisa memahaminya ya enggak ada masalah itu pilihannya," ujar Taufan.
Hanya saja menurutnya bila pemerintah memilih opsi mengabaikan para eks ISIS tersebut, maka akan menuai kritikan baik dalam maupun luar negeri. Ia mencontohkan Inggris dan Jerman yang memilih mengabaikan warganya yang bergabung denga ISIS.
"Ya pasti ada kritik, jangan kira enggak ada kritik, saya bilang Inggris dikritik, Jerman juga dikritik," katanya.
Pemerintah menurut Taufan harus cermat dalam menyikapi polemik pemulangan 600 WNI Eks ISIS tersebut. Masalah WNI yang bergabung dengan ISIS merupakan masalah hukum, bukan masalah politik atau kemanusiaan.
"Saya kira pemerintah harus cermat tapi enggak boleh berlama-lama, kan jadi polemik politik, ini bukan isu politik ini isu hukum, ini bukan soal kemanusiaan ini isu hukum, bagaimana kita menyelesaikan maslaah hukum terkait ada 600-an Indonesia dan itu terlibat dalam ISIS," pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyebut 600 orang kombatan ISIS yang sebelumnya warga negara Indonesia, secara otomatis telah hilang status kewarganegaraannya. "Mereka sudah eks WNI karena dalam Undang-Undang Kewarganegaraan, seseorang kombatan dari negara lain maka gugurlah status WNI-nya," tutur Willy.
Selain itu, kata Willy, undang-undang itu juga mengatakan WNI yang berada di luar negeri selama lima tahun berturut-turut bukan dalam rangka tugas negara dan tanpa melakukan pengkini, maka status WNI akan hilang. "Mereka juga sudah membakar paspornya dan mereka pun pergi sendiri ke sana kok," ucap Willy.
Willy memandang, jika 600 orang kombatan ISIS dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah, bisa berdampak buruk karena berpotensi menyebarkan paham radikal. "Kalau dipulangkan bisa melahirkan penyakit baru dan bom waktu bagi kita," tutur Willy.
• Marshanda Pemilik Apartemen Tempat Anak Karen Pooroe Jatuh dari Balkon? Kematian Dinilai Janggal
Waspadai Misi Khusus
Analis Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan ada agenda khusus dari pihak tertentu yang membuat propaganda terkait rencana pemulangan 600 anggota ISIS ke Indonesia. "Propaganda untuk memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia ini juga patut diwaspadai adalah sebuah agenda khusus dari pihak tertentu," kata dia.
Pada saat ini, kata dia, para pengungsi eks anggota ISIS termasuk asal Indonesia berada di tiga penampungan, yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainisa yang berada di Suriah. Untuk mengurus dan membiayai pengungsian, menurut dia, tidak mudah dan memakan biaya yang cukup besar.
"Tentu saja cara-cara seperti propaganda isu kemanusiaan dan HAM menjadi masuk akal agar negara-negara yang menjadi asal dari anggota ISIS tersebut tergerak untuk mengurus pengungsian sehingga beban bagi kamp pengungsian menjadi lebih ringan," kata dia.
Dia menilai, apabila pemindahan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah bergabung dengan ISIS terealisasi, maka hal tersebut berarti memindahkan sumber ancaman dari Timur Tengah ke Indonesia. Belakangan, untuk menarik minat dari negara asal untuk memulangkan warga negara, orang-orang yang sudah bergabung dengan ISIS membuat video pengakuan.
Stanislaus menilai sandiwara dari anggota ISIS asal Indonesia yang merasa menjadi korban, dipaksa, dijanjikan sesuatu sehingga berangkat ke Timur Tengah tidak perlu dianggap serius."Model play victim tersebut terjadi karena ISIS kalah di Timur Tengah," tambahnya.
Menteri Agama Fachrul Razi juga angkat bicara mengenai rencana pemulangan WNI eks ISIS. Ia secara tegas menolak rencana tersebut. Namun keputusan itu, lanjut Fachrul, ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Fachrul Razi menyebut perlakuan para WNI eks ISIS sangat ganas. Ia pun mempertanyakan alasan menerima para WNI eks ISIS yang ganas seperti itu. "Saya sudah menunjukan ganasnya mereka (WNI eks ISIS). Kalau ganas seperti itu kita sudah tahu, masa orang seperti itu kita terima?" tutur Fachrul. (mal/sen/fik/wly)