Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Jefri Pontoh

3 Fakta Pembunuhan Jefri Pontoh di Minahasa Utara, Kronologi hingga Penjelasan Polisi

Jefri Pontoh warga Desa Batu Woka Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara tewas dengan tikaman senjata tajam

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Tersangka ST  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jefri Pontoh warga Desa Batu Woka Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara tewas dengan tikaman senjata tajam pada Minggu (09/02/2019).

Jefri Pontoh diduga tewas ditikam tersangka ST.

5 FAKTA BARU Pembunuhan Steven Indy, Kronologi Penangkapan hingga Pengakuan Tersangka

Berikut 5 Fakta di Balik Pembunuhan terhadap Jefri Pontoh:

1. Kronologi

kejadian bermula dari perkelahian antar-teman korban.

Korban kemudian menegur dan ingin menghentikan perkelahian tersebut.

Karena merasa tersinggung dan tak terima teguran dari korban, Tersangka pun langsung menancapkan senjata tajam ke dada kiri dan leher.

Korban sempat lari untuk meminta pertolongan dan tak sanggup menahan sakit korban pun terjatuh di depan rumah warga Desa Batu Woka.

Pelaku melarikan diri menuju perkebunan milik salah satu warga sekitar.

BREAKING NEWS! Warga Pineleng Dua Tewas Ditikam, Ini Identitasnya

2. Ditangkap saat Makan

Awalnya, Tim Resmob kemudian menuju ke Desa Serawet, Kecamatan Likupang untuk mencari informasi mengenai keberadaan tersangka JT (23)

Tim melakukan penangkapan kepada tersangka yang sedang duduk makan di dalam rumah keluarganya yang berada di Desa Serawet.

Kemudian tim langsung membawa tersangka ke mapolres untuk ditindak lanjuti untuk diperiksa.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, mengatakan, anggotanya langsung ke lokasi kejadian saat mendengar adanya kasus tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan dan sementara diperiksa," kata Kapolres.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved