Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terancam 10 Tahun Penjara, Tersangka yang Cekik Polisi Mengaku Khilaf dan Menyesal

Mengenakan kacamata dan kaos kuning, TS, tersangka yang mencekik polisi mengatakan menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya lagi

Editor: Rizali Posumah
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
TS, saat diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore. 

Yusri mengatakan, TS merupakan seorang pengusaha yang fokus pada bidang pelayanan.

"Banyak berkecimpung di biro jasa dan wiraswasta," kata Yusri.

"Dia (TS) mengalami stres. Emosinya tinggi karena pekerjaan," lanjut Yusri.

Ditangkap di Kedai Kopi

Pnangkapan TS terjadi pukul 22.30 WIB, di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan, Jumat kemarin (7/2/2020).

Sementara, aksi pencekikan yang dilakukan TS terhadap polisi terjadi pada pukul 09.30 WIB, pada hari yang sama, di gerbang tol Angke 2, Jakarta Barat.

"Ternyata, tersangka tak kembali ke kediaman setelah viralnya video tersebut," kata Arsya, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

"Ternyata tersangka menenangkan diri di kedai kopi daerah Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Opsnal kami, dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie, mengapresiasi tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kasatreskrim dan jajarannya, karena berhasil mengamankan tersangka dalam waktu singkat," ucapnya, pada kesempatan yang sama.

Cekik Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan alasan TS mencekik polisi lantaran tak terima ditilang.

"Saat itu TS ditilang, tetapi yang bersangkutan malah melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada petugas," kata Yusri, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore.

Bahkan, polisi telah menegur TS secara sopan.

Namun TS tetap melawan polisi bahkan mengajaknya berkelahi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved