Diskotik Crown di Mangga Besar Disegel Setelah 44 Wanita dan 63 Pria Positif Narkoba
Satpol PP DKI Jakarta tutup Diskotik Golden Crown, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - - Diskotik Golden Crown, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta disegel Sabtu (8/2/2020).
Penyegelan dilakukan setelah 44 wanita dan 63 pria positif narkoba saat di razia Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penyegelan dilakukan Satpol PP geruduk Diskotik Crown yang terletak di Plaza Glodok pukul 10.00 WIB.
Diskotik Crown disegel. Pantauan Wartakotalive sebuah tali segel bertuliskan Satpol PP dibentangkan di dua pintu masuk diskotik.
Penutupan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta Harry Purnama.
"Penutupan berdasarkan tindak lanjut hasil dari penggerebekan BNN pada hari Kamis lalu. Di penggerebak itu ditemukan adanya narkotika di dalam tempat usaha Golden Crown," kata Harry ditemui di lokasi penyegelan.
Harry mengatakan penutupan tersebut berlandaskan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2019 Pasal 56 tentang penyelenggaraan usaha dan pariwisata.
"Dari Pergub tersebut kami sudah memiliki 6 dasar yang membuat Diskotik Crown harus ditutup," ujarnya.
Ia menjamin penutupan akan dilakukan secara permanen.
Pantauan Wartakotalive.com tidak ada perlawanan dari pemilik diskotik saat puluhan Satpol PP menyegel tempat tersebut. Para security hanya memantau penutupan yang dilakukan Satpol PP.
Puluhan Satpol PP menyegel lantai 5 dan lantai 7 bangunan. Pengelola diskotik hanya berkomentar saat lantai 6 coba ditutup Satpol PP.
"Ini bukan pintu masuk Pak, tapi pintu arah ke mall. Pintu masuk kami hanya di lantai 5 dan 7," kata pengelola diskotik Cynthia.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelummya lebih dari setengah pengunjung Diskotik Golden Crown positif narkoba.
Hasil itu didapat dari razia tes urin yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Kamis (6/2/2020) dini hari.
Razia tes urin digelar di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni di Diskotik Golden Crown di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat dan Diskotik Vanue di Kemang, Jakarta Selatan. Razia digelar Pukul 00.00 sampai 05.00 WIB.