Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alasan Mantan Teroris Menolak Pemulangan 600 Mantan ISIS: Beresiko, Mereka Orang Tak Bisa Dipercaya

Mantan teroris Sofyan Tsauri menolak rencana pemulangan WNI eks ISIS ke tanah air.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.COM/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Muhammad Sofyan Tsauri alias Abu Ayass 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemulangan 600 warga mantan ISIS ke tanah air terus mendapat penolakan.

 Tak hanya Jokowi dan sejumlah tokoh. Pemulangan mendapat penolakan dari mantan teroris teroris Sofyan Tsauri

Sofyan Tsauri memiliki alasan kuat yang melandasi keputusannya menolak WNI eks ISIS.

Dikutip dari video unggahan kanal YouTube BBC News Indonesia, Kamis (6/2/2020), mulanya reporter BBC menceritakan latar belakang Sofyan.

Sofyan merupakan seorang mantan ekstremis yang juga mengenal pelaku bom bunuh diri saat masih berada di pusat rehabilitasi.

Ia menilai wacana pemulangan WNI mantan ISIS merupakan sesuatu yang berbahaya.

"Menurut saya itu berisiko, dan harus dipikir ulang," tegas Sofyan.

Pernah menjadi seorang ekstremis, Sofyan tegas mengatakan WNI eks ISIS akan membawa masalah apabila dipulangkan ke Indonesia.

"Saya termasuk yang tidak setuju kalau mereka masuk ke Indonesia, karena akan menjadi problem dan akan menjadi masalah," ujarnya.

Alasan dirinya menolak adalah karena adanya rasa curiga.

Ia mengatakan WNI bekas anggota ISIS bukan lah orang yang dapat dipercaya.

"Karena mereka juga termasuk orang-orang yang tidak bisa dipercaya," kata Sofyan.

Kemudian Sofyan lanjut menjelaskan aktivitas ISIS seusai tewasnya pemimpin mereka Al-Baghdadi.

Setelah kematian pemimpinnya, Sofyan mengatakan ada beberapa tempat yang menjadi sasaran para Jihadis.

Tempat tersebut di antaranya adalah Filipina yang menjadi tempat pilihan di kawasan Asia Tenggara, lalu Afghanistan untuk kawasan Timur Tengah.

"Ada beberapa tempat favorit bagi kalangan jihadis setelah kematian Al-Baghdadi," kata Sofyan.

"Pertama adalah memang Filipina untuk kawasan Asia Tenggara."

"Kedua mereka juga mulai membuka front dan membuka jalur untuk ke Afghanistan atau disebut dengan Khorasan, dan itu seperti ada pembiaran," lanjutnya.

Tim reporter BBC kemudian melanjutkan investigasi ke Filipina.

Di sana dijelaskan bahwa Filipina kemungkinan besar menjadi pilihan karena banyaknya area-area yang tidak dapat terpantau oleh pemerintah.

Hal tersebut memungkinkan para jihadis untuk bergerak bebas tanpa terdeteksi.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.06:

Alasan Jokowi dan Mahfud MD Tolak Pemulangan 660 WNI yang Berperang Bagi ISIS

Menkopulhukam Mahfud MD mengaku tidak setuju pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Diketahui, Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana.

Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi, sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.

"Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut.

Itu artinya dia tidak punya status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan.

Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.

Mahfud mengaku pemerintah belum memutuskan apakah 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak.

"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing.

Mulai dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap Mahfud.

Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki paham teroris.

"Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan.

Tetapi kalau tidak dipulangkan juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara," tambah Mahfud.

Mahfud mengatakan, pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya.

"Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud.

Jokowi Menolak

Sementara itu menanggapi wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS, Jokowi hingga kini masih menolak.

Akan tetapi Jokowi menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020) dilansir Kompas.com.

Jokowi menyebut, pemerintah masih memerhitungkan berbagai dampak pemulangan WNI eks ISIS.

Baik dampak positif dan negatifnya, akan dibahas Jokowi melalui rapat terbatas.

Jokowi masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut

MUI Ajukan Diri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan pandangan Islam para eks-ISIS.

Tanggapan BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, rencana pemulangan ratusan WNI terduga teroris lintas batas masih dalam tahap pembahasan.

Pembahasan tersebut sedianya akan dilakukan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

SUMBER: https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/06/mahfud-md-beberkan-alasannya-tidak-setuju-pemulangan-660-wni-bekas-anggota-isis?page=all

SUMBER: https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/08/mantan-teroris-sofyan-tsauri-tolak-pemulangan-wni-eks-isis-adik-trio-bomber-bali-berpendapat-beda?page=all

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved