Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Eks ISIS

WNI eks ISIS Sudah Kehilangan Kewarganegaraan, Minta Negara tak Ambil Pusing, Fokus 260 Juta Warga

Negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo diminta tak mengambil pusing dengan WNI eks ISIS di Suriah, yang tidak mati dalam pertempuran.

Editor: Aswin_Lumintang
tribun medan
Ilustrasi - WNI eks ISIS yang tidak mati dalam pertempuran tak bisa pulang ke Indonesia, karena sudah kehilangan kewarganegaraan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo diminta tak mengambil pusing dengan WNI eks ISIS di Suriah, yang tidak mati dalam pertempuran. Pasalnya, keberadaan mereka tak lagi menjadi tanggungjawab pemerintah Indonesia.

Militan ISIS Buru Bule Cantik Ini untuk jadi Pemuas Nafsu, Berikut Sepak Terjangnya
Militan ISIS Buru Bule Cantik Ini untuk jadi Pemuas Nafsu, Berikut Sepak Terjangnya (Istimewa)

Hal ini diutarakan Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan pemerintah tidak perlu memikirkan nasib WNI yang telah bergabung dengan ISIS di Suriah.

Menurutnya, para WNI yang telah bergabung dengan tentara ISIS secara otomatis telah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia.

Hal itu berdasar UU Kewarganegaraan Pasal 23 huruf D dan F yang berisi ketentuan tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Kementerian PUPR Kucurkan Rp 1,4 Miliar Bangun 2 Desa di Bolsel

Anak Sandra Dewi Dipaksa Bolos Sekolah, Gegara Virus Corona: Dulu Gak Takut, Sekarang Takut Mati!

Polda Sulut Gelar Family Gathering, Goyangan Paling Heboh Dapat Sepeda

Menurutnya, WNI yang telah bergabung dengan ISIS tersebut telah masuk dalam dua kriteria WNI yang kehilangan kewarganegaraannya.

Dalam huruf D, disebutkan akan hilang status WNI jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

"Mereka yang tergabung dengan tentara asing atau pemberontak dari negara asing dan yang telah mengucap janji setia pada negara atau bagian negara, maka status warga negara Indonesia akan gugur," terang Hikmahanto saat berbicara di tvOne, Kamis (6/2/2020).

Sementara dalam huruf F tersebut, akan hilang kewarganegaranya jika secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

"Kita tahu bahwa mereka-mereka yang bergabung ke sisi itu tentu dia sejak awal secara sadar sudah ingin menanggalkan kewarganegaraan indonesia," lanjutnya.

Anggota ISIS dan Keluarga
Anggota ISIS dan Keluarga (AFP)

Menurutnya, dalam kasus ini, azaz perlindungan maksimum tidak berlaku bagi para WNI yang telah bergabung ke ISIS.

"Tidak ada itu asas perlindungan maksimum, karena asas perlindungan maksimum itu terkait dengan mereka WNI," tambah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu.

Menurutnya, pemerintah tak perlu dipusingkan nasib mereka ke depannya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan nasib Indonesia ke depannya yang berisikan 260 juta rakyat.

Ia tak mau jika hak asasi 260 juta rakyat Indonesia itu dikorbankan hanya demi segelitir orang yang pahamnya telah berubah.

"Jangan sampai hak azazi 260 juta rakyat Indonesia harus dikorbankan dengan mereka yang segelintir masuk ke Indonesia dan kemudian menyebarkan paham yang tidak benar," tandasnya.

Sementara itu, pengamat Intelijen yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B Ponto, juga menilai pemerintah tak perlu pusing memikirkan WNI yang bergabung ISIS.
Menurutnya, eks WNI jika kembali ke Indonesia dapat membayakan negara.

Sebab mereka telah berbeda pandangan dengan ideologi bangsa, mereka telah membawa paham ISIS bahkan sampai rela perang bertaruh nyawa.

"Nah kalau dia kembali ke Indonesia, bahwa pahamnya ISIS bertempur lagi dengan kita," kata Soleman saat berbicara di Metro TV, Rabu (5/2/2020).

Sandra Dewi Takut Raphael Terjangkit Virus Corona, Tak Izinkan ke Sekolah: Saya Tiap Hari Deg-degan

Informasi Hoax Resakan Warga Sulut, Dirkrimsus: Berhenti atau Dipidana

10 Adegan Dilakukan Dini Hari Pukul 03.00 WIB, Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Berlangsung 3 Jam

"Karena dia ke sana itu kan dengan fahamnya ISIS untuk bertempur lewat yang lain, ketika dia kembali ke sini, paham itu dibawa lagi," lanjut Soleman.

Menurutnya, langkah deradikalisasi akan sulit dilakukan dan cenderung tidak akan berguna.

"Mau proses seperti apa, ketika mereka berangkat mereka sudah siap mati di sana ternyata tidak mati, ya kita nanti yang dimusuhin mau siapa lagi," ucapnya.

Pun demikian jika mereka telah bersumpah setia kepada NKRI, hal itu bukan berarti Indonesia akan aman.

Sebab tidak ada yang bisa mengetahui orang tersebut benar tobat dan setia kepada NKRI.

"Kalau Virus Corona kita bisa cek, tetapi pertobatan ini kan susah pengecekannya seperti apa, ya susah, hitungannya, ukurannya (setia kepada NKRI)," pungkasnya.(Tribunnews.com/Tio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved