Informasi Hoax Resakan Warga Sulut, Dirkrimsus: Berhenti atau Dipidana
"Bijaklah dalam menanggapi berita di medsos, jangan langsung mempercayai," tambah Irsan.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyaknya informasi hoax atau berita bohong yang beredar soal virus Corona di Sulawesi Utara, membuat Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan, angkat bicara.
"Kami memperingatkan agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, berhenti menyebarkan informasi hoax dan sesat soal virus corona di Sulawesi Utara," tegasnya, Jumat (7/2/2020) tadi.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, sudah membantah informasi hoax, yang menyebutkan virus corona bisa menyebar via saluran pendingin udara di pusat perbelanjaan.
"Bijaklah dalam menanggapi berita di medsos, jangan langsung mempercayai," tambah Irsan.
Lanjutnya, lakukan klarifikasi kepada sumber-sumber terpercaya atau instansi terkait.
"Hal itu harus dilakukan agar warga tidak salah persepsi terhadap informasi atau berita yang diterima," ujar mantan Kapolres Kupang NTT itu.
Karena di era digital ini, dijelaskannya, berita yang beredar di medsos tersebut belum tentu dari sumber yang benar atau masih diragukan kebenarannya alias hoax.
"Jika menerima informasi, foto atau video yang belum diketahui dan dipastikan kebenarannya, jangan cepat menyebarkan," harapnya.
Ditegaskannya, jika informasi tersebut hoax, maka akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan penyebar berita bohong tersebut bisa di pidana.
“Cek fakta dan verifikasi sebuah informasi yang masuk, agar kita tidak jadi penyebar hoax,” kata Irsan. (Juf)
• BREAKING NEWS! Ini Hasil Pemeriksaan Balita Diduga Terkena Virus Corona
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: