Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KABAR BURUK Dialami Andre Rosiade Setelah Gerebek PSK, Batal Dicalonkan Gerindra hingga Diperiksa

Sufmi Dasco Ahmad meminta maaf atas peristiwa penggrebekan PSK di Padang yang melibatkan politisi partainya, Andre Rosiade.

Editor: Aldi Ponge
BERKRIM.COM
Andre Rosiade-Kubu 02 

Andre Rosiade Tak Koordinasi dengan Gerindra

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, Andre Rosiade tidak berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Sehingga, DPP akan meminta keterangan Andre terkait keterlibatannya dalam penggrebekan PSK tersebut.

"Belum (belum ada koordinasi), kami mau nanya itu ide darimana? Apa hasil mimpi? Apa hasil apa kan kita enggak tahu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

DPP Gerindra dijadwalkan untuk memanggil Andre Rosiade pada pekan depan.

Ahmad Muzani berharap Andre dapat memberikan klarifikasi.

"Kami perlu konfirmasi dan klarifikasi penjelasan dari yang bersangkutan, apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

"Kami hanya mendapat cerita sepotong dari kanan kiri, belum menggambarkan keutuhan suasana dan situasi yang benar, kira-kira seperti itu," jelas dia

Muzani mengatakan, partainya menerima dengan baik berbagai kritikan dari berbagai pihak terkait keterlibatan Andre.

"Saya kira semua apa yang dilontarkan kritik, kami membaca mendengarnya dengan baik, maka itu kami perlu mendengar dari yang bersangkutan supaya kami tidak salah sangka pada persiapan itu," imbuh Ahmad Muzani.

Andre Rosadie Harus Jalani Pemeriksaan Etik di DPR

Kappolri Jenderal Idam Aziz diminta memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Toni Harmanto agar memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan skenario penjebakan praktik prostitusi online di kamar 606 Hotel (Kyriad) Bumi Minang, Padang pada Minggu 26 Januari 2020.

"Penggrebekan itu terlihat over acting," sebut Ketua Migrant Care dan Advokasi Hukum Depimnas ReJO, Relawan Jolowi Dr Hendri Jayadi, SH, MH.

Jayadi menilai, aksi penggrebekan tersebut untuk kebutuhan pencitraan politisi dengan mengesampingkan aspek hukum yang berlaku di Indonesia.

"Itu juga merupakan pembodohan hukum ke masyarakat. Kita sepakat bahwa prostitusi adalah melanggar hukum. Tapi, penegakkan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan pers tertulis kepada Tribunnews, Jumat (7/2/2020).

Dia menegaskan, semua orang sama di mata hukum dan dia menegaskan hukum harus tajam untuk semua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved