King of The King
Babak Baru Polemik King of The King, Dony Pedro Diserahkan ke POM TNI, Ketua IMD Bongkar Fakta
Pasalnya, belakangan diketahui status Dony Pedro yang ternyata masih menjadi anggota TNI aktif.
Sugeng mengatakan, ketiganya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah nantinya.
Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".
Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.
Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.
Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.
Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjika.
Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara King of The King Dony Pedro Dilimpahkan ke POM TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/06/perkara-king-of-the-king-dony-pedro-dilimpahkan-ke-pom-tni?page=all.