Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

King of The King

Babak Baru Polemik King of The King, Dony Pedro Diserahkan ke POM TNI, Ketua IMD Bongkar Fakta

Pasalnya, belakangan diketahui status Dony Pedro yang ternyata masih menjadi anggota TNI aktif.

Editor: Frandi Piring
KOLASE TRIBUNMANADO/Istimewa
Kerajaan King of The King, Mengaku Punya Surat Supersemar dari Soekarno, Nama Prabowo Ikut Dibawa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Polri menyerahkan kasus petinggi komunitas King of The King Dony Pedro ke Polisi Militer (POM) TNI.

Pasalnya diketahui, Dony Pedro berstatus masih menjadi anggota TNI aktif.

Dony memang bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung. Dia terakhir berpangkat letnan satu infanteri TNI.

"Polisi sudah menyerahkan ke TNI, tetap POM TNI yang mentersangkakan. Kita tetap saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Argo kembali menegaskan, status Dony terakhir kali diperiksa oleh polri masih menjadi saksi. Ke depan, ia menyerahkan kelanjutan perkara Dony kepada POM TNI.

"Kalau di polisi saksi. Soalnya yang nangani tersangka (sekarang, Red) kan POM TNI," tandas dia.

King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) (ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM)

Sebelumnya, ketua King of The King, Dony Pedro ternyata seorang anggota TNI aktif.

Fakta Dony Pedro merupakan seorang anggota TNI aktif diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Karawang, Juanda (48).

Juanda sendiri telah bergabung dengan King of The King sejak awal tahun 2019 lalu.

Dalam kelompok tersebut, Juanda tidak hanya sebagai anggota biasa.

Berdasarkan pengakuannya, ia bahkan diangkat menjadi Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang digadang-gadang berpusat di Karawang. IMD diketahui merupakan bagian dari King of The King.

"Kepada saya, dia (read, Dony Pedro) bilang tentara aktif," ujar Juanda.

Dony Pedro yang bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.

Dony Pedro, Raja Diraja King Of The King Anggota TNI Aktif? Berpangkat Letnan Satu Infantri
Dony Pedro, Raja Diraja King Of The King Anggota TNI Aktif? Berpangkat Letnan Satu Infantri ((Dok. Handout))

Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI. Di kartu tersebut, tertulis pangkat Dony Pedro yaitu Letna Satu Infanteri.

"Saat saya ke sana (red: rumah Dony Pedro), seragam TNInya digantung," beber Juanda.

Sementara itu, pihak TNI AD mengonfirmasi Dony Pedro merupakan anggota TNI aktif.

"Benar bahwa saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," beber Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya pada Rabu (5/2).

Candra memaparkan, Dony Pedro berpangkat Letna Satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

Lebih lanjut, Candra menjelaskan nasib Dony Pedro saat ini setelah mengaku sebagai petinggi King of The King.

Menurutnya, saat ini Dony Pedro menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III / Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," imbuhnya.

 Mabes Polri Sebut Proses Hukum King of The King Dony Pedro Ditangani TNI AD

Penampakan Markas 'Istana' Kerajaan King of The King, Tetangga Ungkap Fakta Ini

Penampakan rumah yang sempat disebut sebagai markas 'istana' kerajaan King of the King yang lagi menghebohkan publik tanah air karena kemunculannya.

Rumah itu dijadikan tempat beraktivitas kelompok King of The King di Jalan Wiranta, RT 03/11, Kelurahan Sukamaju, Kota Bandung, tampak kosong.

Menurut pantauan Tribun Jabar, Sabtu (1/2/2020) siang menjelang sore pagar di depan rumah kontrakan itu tak terkunci.

Ruangan depan tampak kosong. Beberapa orang warga terlihat bercengkerama di sekitar rumah itu.

Seorang tetangga di sebelah rumah itu, Asbat (64), mengatakan rumah bernomor 79 itu sudah tidak ada yang menempati dan kini dalam keadaan kosong.

"Saya dengar kata Pak Ari, (rumah) ini mau dijual. Di dalam rumah itu ada lima kamar. Memang rumah ini sempat dijadikan tempat bersilahturahmi banyak orang," ujar Asbat saat diwawancara Tribun Jabar, di depan kediamannya, Sabtu (1/2/2020).

Rumah kontrakan yang sempat dijadikan tempat beraktivitas King of The King di Jalan Wiranta Nomor 79, Kota Bandung.
Rumah kontrakan yang sempat dijadikan tempat beraktivitas King of The King di Jalan Wiranta Nomor 79, Kota Bandung. (Ery Chandra/TribunJabar.id)

Pengelola rumah kontrakan itu, Kiat Pambudi (40), mengatakan mengenal pimpinan kelompok tersebut, Dony Pedro.

Hanya sebatas urusan sewa menyewa rumah kontrakan.

Ia terkadang berbincang sekadarnya.

"Saya baca di pemberitaan disebut markas. Setahu saya ini hanya tempat silahturahmi," katanya.

Pria yang karib disapa Ari itu mengatakan sempat mengatur saat tamu-tamu yang hadir datang dalam jumlah banyak.

Bahkan tamu tersebut sempat menginap beberapa hari.

"Mengontrak di sini satu tahun, harganya Rp 20 juta. Banyak dari berbagai daerah setahu saya yang datang, termasuk warga di sini. Ada dari Subang, Karawang, bahkan Papua, dan lainnya. November lalu ramai," ujarnya.

Menurutnya, rumah kontrakan itu bukan dijadikan sebagai markas.

Namun, tamu-tamu yang meminta izin untuk tinggal sementara. Alasannya, tengah menanti urusan dokumen selesai diurus.

"Secara umum mereka tinggal di sini baik. Enggak ada yang aneh-aneh. Saya juga pernah dengar saat berkumpul menyanyikan lagu Indonesia Raya," katanya. (Ery Chandra)

 Masuk Kerajaan King of The King, ASN Ini Dijanjikan Miliaran Rupiah dan Dapat Harta dari Soekarno

Kemunculan Kerajaan Fiktif King Of The King, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Terkait kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota tetapkan tiga tersangka.

"Kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan tiga orang tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat ditemui di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).

Sugeng mengatakan, ketiga tersangka berinisial MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Sugeng mengatakan, ketiganya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King/Foto profil Whatsapp Juanda
Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King/Foto profil Whatsapp Juanda (HANDOUT/Istimewa)

Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah nantinya.

Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".

Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.

Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta. 

Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.

Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjika.

Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara King of The King Dony Pedro Dilimpahkan ke POM TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/06/perkara-king-of-the-king-dony-pedro-dilimpahkan-ke-pom-tni?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved