Kasus Pemerkosaan
Susanto, Pria 32 Tahun Pemerkosa 2 Wanita Ditangkap, Cari Target Lewat Facebook
Jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang menangkap Susanto (32). Susanto ditangkap atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap dua wanita.
Di sana, korban diperkosa.
"Kalau sudah di rumah kosong itu, saya kerap melakukan kekerasan supaya korban mau. Ini saya lakukan hanya untuk meluapkan hawa nafsu," ungkap pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini.
Sebelumnya diberitakan, Susanto telah memerkosa seorang wanita asal Brebes berinisial SK (23) pada Senin (27/1/2020) lalu.
Setelah diperkosa, Susanto membawa lari barang berharga korban.
Akhirnya, SK pun melapor ke Polsek Semarang Utara pada Selasa (28/1/2020).
Susanto berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Jumat (31/1/2020) lalu.
Dari penyidikan, SK bukanlah korban tunggal semata.
Selain SK, ada wanita lainnya yang turut menjadi korban aksi bejad Susanto.
• WNI Pasien Virus Corona di Sigapura Terjangkit Dari Majikan, KBRI: WNI di Singapura Diharap Waspada
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Perkosa 2 Wanita di Semarang, Pura-pura Tawarkan Pekerjaan PRT Lewat Facebook".