Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerkosaan

Susanto, Pria 32 Tahun Pemerkosa 2 Wanita Ditangkap, Cari Target Lewat Facebook

Jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang menangkap Susanto (32). Susanto ditangkap atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap dua wanita.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUN JATENG
Susanto (32), pelaku pemerkosaan terhadap dua wanita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang menangkap Susanto (32).

Susanto ditangkap atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya terhadap dua wanita.

Terungkap berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, Susanto mengincar korbannya melalui Facebook.

Susanto menggunakan akun palsu bernama Yoe Loe dengan foto wanita sebagai profil Facebooknya.

Kemudian, Susanto mulai mengincar calon korbannya dengan memulai pesan pribadi via Facebook.

Dalam pesannya, Susanto menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Semarang.

Setelah calon korban termakan bujuk rayu, Susanto menawarkan untuk bertemu di suatu tempat yang biasanya sepi.

"Apabila tempat bertemu sudah ditentukan, biasanya saya mulai survei cari tempat sepi dan kosong (tempat eksekusi). Kemudian di hari yang dijanjikan, saya bakal bawa calon korban ke tempat kosong itu," ucap Susanto kepada Tribunjateng.com, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (4/2/2020).

Dengan aksinya itu, Susanto setidaknya sudah mengelabui tiga wanita.

Namun, satu di antaranya berhasil kabur.

Para wanita yang menjadi korban tipu dayanya berasal dari Manyaran Semarang Barat, Purwodadi Grobogan, dan terakhir Brebes.

Para perempuan yang sudah tertipu tersebut biasanya dibawa oleh Susanto ke tempat kerja, sesuai perjanjian.

Namun dalam perjalanan, Susanto mulai mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban.

Susanto pun mengancam akan menusuk korban apabila berani melawan.

Pelaku memaksa agar korban ikut bersamanya ke suatu tempat kosong.

Di sana, korban diperkosa.

"Kalau sudah di rumah kosong itu, saya kerap melakukan kekerasan supaya korban mau. Ini saya lakukan hanya untuk meluapkan hawa nafsu," ungkap pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini.

Sebelumnya diberitakan, Susanto telah memerkosa seorang wanita asal Brebes berinisial SK (23) pada Senin (27/1/2020) lalu.

Setelah diperkosa, Susanto membawa lari barang berharga korban.

Akhirnya, SK pun melapor ke Polsek Semarang Utara pada Selasa (28/1/2020).

Susanto berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Jumat (31/1/2020) lalu.

Dari penyidikan, SK bukanlah korban tunggal semata.

Selain SK, ada wanita lainnya yang turut menjadi korban aksi bejad Susanto.

WNI Pasien Virus Corona di Sigapura Terjangkit Dari Majikan, KBRI: WNI di Singapura Diharap Waspada

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Perkosa 2 Wanita di Semarang, Pura-pura Tawarkan Pekerjaan PRT Lewat Facebook".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved