Virus Corona
WNI Pasien Virus Corona di Sigapura Terjangkit Dari Majikan, KBRI: WNI di Singapura Diharap Waspada
Singapore General Hospital menyatakan wanita berusia 44 tahun asal Indonesia berprofesi sebagai seorang asisten rumah tangga positif virus corona.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Singapore General Hospital (SGH) mengonfirmasi wanita berusia 44 tahun asal Indonesia yang berprofesi sebagai seorang asisten rumah tangga positif terjangkit virus corona pada Selasa (4/2/2020) siang.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan Singapura (Moh) dalam keterangan resmi mengatakan saat ini Warga Negara Indonesia tersebut tengah dirawat di ruang isolasi SGH.
WNI tersebut diketahui bekerja kepada seorang wanita berkebangsaan Singapura berusia 28 tahun di Jalan Bukit Merah.
Wanita Singapura ini adalah pasien virus corona. Nah sebelum dinyatakan positif, Wanita Indonesia sempat melakukan kontak fisik dengan majikannya. Alhasil ia pun ikut terjangkit virus corona.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Singapura, WNI yang tidak disebutkan identitasnya itu tidak pernah melakukan perjalanan ke China.
Ia diketahui hanya berada di dalam rumah saja.
Baru pada tanggal 2 Februari, WNI ini pun melaporkan gejala yang tengah dialaminya. Hal itu berlaku setelah ia melakukan kontak dengan Kasus 19 (majikannya).
Pada tanggal 3 Februari WNI ini pun dirawat di Unit Gawat Darurat SGH.
Setelah diperiksa, pada tanggal 4 Februari sore, hasil tes menunjukan bahwa WNI tersebut positif terpapar virus corona jenis baru dari Wuhan, China.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah mendapatkan informasi langsung secara lisan dari MoH.
Kini, KBRI terus berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani persoalan ini.
Imbauan KBRI di Singapura
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membenarkan kabar tersebut.
KBRI mendapatkan informasi tersebut dari Kementrian Kesehatan Singapura pada hari ini, Selasa (4/2/2020).
"KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," demikian bunyi keterangan KBRI Singapura seperti diterima Kompas.com, Selasa malam.