Penyeludupan 59 Ekor Ayam Filipina
Penyelundupan 59 Ekor Ayam Filipina Digagalkan Polda, Kompol Ekanto Bantah Ada Pengawalan Aparat
Isu adanya dugaan pengawalan oleh oknum anggota Baharkam Mabes Polri terhadap penyelundupan ayam Filipina
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu adanya dugaan pengawalan oleh oknum anggota Baharkam Mabes Polri terhadap penyelundupan ayam Filipina, dibantah Kompol Ekanto, selaku Komandan KP Prahasta - 7015, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Saat ditemui awak media di Mapolda Sulut, Rabu (5/2/2020) tadi, Ekanto menjelaskan, bahwa penangkapan penyeludupan ayam dari Filipina sebanyak 59 ekor, dilakukan pihaknya dan Ditpolairud Polda Sulut.
"Jadi, sedikit meluruskan yang di media kemarin itu, saya sampaikan bahwa itu sama sekali tidak benar kalau kami mengawal penyelundupan ayam dari Filipina," tegasnya.
• Ditpolairud Polda Sulut Gagalkan Penyeludupan 59 Ekor Ayam dari Filipina

Lanjutnya, mereka melakukan operasi di wilayah perbatasan, berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Sulut dan melakukan penangkapan terhadap penyelundupan ayam-ayam ini.
"Barang bukti dan terduga tersangka sudah diamankan, terus kemudian nanti akan dibawa ke Polair Polda Sulut. Tapi malah kami dibilang mengawal," sesalnya.
Ditegaskannya, tidak ada pengawalan penyelundupan ayam Filipina ini.
• Ekonomi Sulut Tahun 2019 Tumbuh 5,66 Persen, Ini Lapangan Usaha Kontributor Utamanya
"Kami malahan menangkap mereka, karena di wilayah Sulut, sehingga kami membawa mereka ke Ditpolairud Polda Sulut," ungkapnya.
Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, 59 ayam Filipina yang ditaruh di dalam dos dan keranjang tersebut awalnya dibawa ke Polda Sulut, namun kembali dimuat di dua mobil dan dibawa ke Ditpolairut Polda Sulut, yang terletak di Kota Bitung, Sulut. (Juf)
• 2018-2020, Ada Lima Kasus Kematian Akibat DBD di Minsel