Penyeludupan 59 Ekor Ayam Filipina
BREAKING NEWS Ditpolairud Polda Sulut Gagalkan Penyeludupan 59 Ekor Ayam dari Filipina
Puluhan ekor ayam Filipina tersebut diamankan di pesisir pelabuhan Peta, Kepulauan Sanger, Sulawesi Utara, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim gabungan dari ABK KP. Prahasta - 7015, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan ABK KP. XV 202 Ditpolairud Polda Sulut, berhasil menggagalkan penyeludupan ayam dari Filipina sebanyak 59 ekor.
Puluhan ekor ayam Filipina tersebut diamankan di pesisir pelabuhan Peta, Kepulauan Sanger, Sulawesi Utara, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Edward Dermawan, kepada awak media, Rabu (5/2/2020) tadi, menjelaskan, pihaknya mengamankan seorang dalam kasus ini.

"Diduga tersangka yakni berinisial SB alias Sugono, warga Kampung Nanedakele, Lindonga Dua, Kelurahan Tina Karang, Kecamatan Nusakabukan," ujarnya.
Lanjutnya, satu warga ini diamankan di Pelabuhan Peta, Kepulauan Sanger, Sulawesi Utara.
"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap satu unit kapal, yaitu perahu motor tanpa nama, yang baru tiba di pesisir Pelabuhan Peta, Kepalauan Sanger pada koordinat 03°38.972' U - 125°33.639 T," kata Edward.
Katanya, pada saat diperiksa, telah ditemukan muatan berupa ayam Filipina, sebanyak 59 ekor dan 3 karung pakan ayam tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Menurut pengakuan terduga tersangka, ayam tersebut merupakan hewan selundupan dari Filipina, pertama dibongkar di Pulau Manipa, dimuat lagi dan dibawa ke Pesisir Pelabuhan Peta," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Sulut untuk proses lebih lanjut. (Juf)
• Forkab Bitung Fasilitasi Awak Kapal Ikan yang Pulang Karena Sakit
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: