Kasus Penipuan
Terlibat Penipuan Berkedok Ivenstasi Bitcoin, Anggota TNI Dihadapkan di Pengadilan Militer
Keterlibatan Kopral Satu IS, anggota Denmadam XII Tanjungpura, dalam dugaan penipuan berkedok investasi bitcoin.
tindak pidana narkotika 5 orang, tindak pidana penipuan 1 orang, tindak pidana curas 1 orang, pelanggaran
disiplin dan kode etik Polri sebanyak 9 orang," kata Akhmad, dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/02/2020).
Akhmad mengakui keputusan pemecatan itu merupakan hal yang berat, namun pihaknya tidak boleh
ragu dalam menjalankannya.
Meski begitu, institusi Polri akan terus berupaya membangun kepercayaan serta bertugas secara profesional,
transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, peristiwa itu menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar.
“Terkait hal itu, selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap
seluruh personel Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran,” tegas Akhmad.
Akhmad mengingatkan agar seluruh personel Polda Jawa Barat melaksanakan tugas secara profesional, ikhlas dan
penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
(Kompas.com/Kontributor Bandung Agie Permadi)
• BNPB Beri Penghargaan ke Tribunnews.com Sebagai Media Aktif Penyerbarluasan Informasi Kebencanaan
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Sidang Kasus Penipuan Bitcoin, Otmil Dakwa Koptu IS dua pasal KUHP.