Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Virus Corona Takkan Mengubah Manusia jadi Zombie, Penyebar Kabar Palsu Ditangkap

Virus corona tidak akan mengubah penderitanya menjadi zombie di tengah berbagai simpang siur yang beredar

Editor: Rhendi Umar
AFP/HECTOR RETAMAL
Seorang petugas medis terlihat memandangi mayat pria yang terbaring di depan toko furnitur di Wuhan, China, pada 30 Januari 2020. Jurnalis AFP yang mengambil gambarnya tidak bisa mengonfirmasi bagaimana meninggalnya. Namun, pengguna jalan meyakini dia meninggal karena terinfeksi virus corona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Virus corona tidak akan mengubah penderitanya menjadi zombie di tengah berbagai simpang siur yang beredar.

Penjelasan tersebut dijelaskan langsung oleh Pemerintah Malaysia.

Kabar itu terjadi setelah patogen yang pertama kali dilaporkan di Pasar Seafood Huanan di Wuhan, China, itu sudah membunuh 305 orang.

Kasus kematian terbaru dilaporkan di luar China, tepatnya diumumkan oleh pemerintah Filipina, di mana korban merupakan pria 44 tahun asal Wuhan.

Di tengah upaya Malaysia memerangi dan merawat korban virus corona, muncul rumor yang mengaitkan penyakit itu dengan zombie, dan membuat pemerintah angkat bicara.

TERKINI, Ilmuan Ungkap Cara Baru Penularan Virus Corona, Bisa Melalui Kotoran Manusia

Sanggahan itu diumumkan Kementerian Kesehatan Malaysia dalam kicauannya di Twitter, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP Minggu (2/2/2020).

"Klaim bahwa orang yang terpapar virus itu bakal berperilaku sebagai zombie tidaklah benar. Pasien itu akan sembuh," tegas kementerian.

Kicauan itu juga meluruskan sejumlah kabar burung di media sosial mengenai jumlah orang yang terinfeksi atau meninggal di Negeri "Jiran".

Dalam pernyataan Kementerian Komunikasi dan Multimedia, aparat sudah menangkap setidaknya enam orang karena dianggap menyebarkan kabar palsu.

Dalam penangkapan terakhir yang terjadi Kamis pekan lalu (23/1/2020), seorang perempuan berusia 28 tahun ditangkap karena "menggunakan dunia maya secara sembarangan".

Menkes Gelorakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Untuk WNI dari Wuhan: Mereka Tetap Enjoy

Jika terbukti bersalah, perempuan tersebut bisa didenda 50.000 ringgit, sekitar Rp 167,2 juta, atau dipenjara selama setahun, atau bahkan keduanya.

Hingga Minggu, jumlah orang yang terinfeksi virus corona di China mencapai 14.500, melebihi wabah Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS) pada 2002-2003.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) kemudian mengumumkan status darurat setelah lebih dari 20 negara di dunia mengonfirmasi kasus positif mereka yang terinfeksi.

TERKINI, Ilmuan Ungkap Cara Baru Penularan Virus Corona, Bisa Melalui Kotoran Manusia

Jejak virus corona  berhasil ditemukan imuwan cina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved