NEWS
Sedang Berlangsung Tes SKD CPNS 2019, Berikut Sistem Penilaian, Ambang Batas, dan Tata Tertibnya
Peserta SKD CPNS 2019 tengah bertarung di Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 pada Senin (27/1/2020)
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.
7) Merokok dalam ruangan.
8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
c. Sanksi bagi peserta:
1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
Berikut daftar instansi pemerintah yang mengadakan SKD serentak, Senin (27/1/2020):
Instansi pusat:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia
2. Badan Intelijen Negara
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
5. Badan Narkotika Nasional 6. Badan Pemeriksa Keuangan
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan
8. Badan Pengawas Pemilihan Umum
9. Kementerian Agama
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
14. Kementerian Pertanian
15. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
16. Kementerian Sosial
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
18. Mahkamah Agung RI
19. Ombudsman Republik Indonesia
20. Setjen Komisi Pemilihan Umum
Pemerintah daerah:
1. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya
2. Pemerintah Prov. Sumatera Barat
3. Pemerintah Kab. Sumenep
4. Pemerintah Kab. Pidie
5. Pemerintah Kota Madiun
6. Pemerintah Kota Probolinggo
7. Pemerintah Kab. Siak
8. Pemerintah Kota Batam
9. Pemerintah Kota Batam
10. Pemerintah Kab. Kolaka
11. Pemerintah Kab. Bireuen
12. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
13. Pemerintah Kab. Natuna
14. Pemerintah Kota Padang Panjang
15. Pemerintah Kota Sawah Lunto
16. Pemerintah Kab. Rokan Hulu
17. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
18. Pemerintah Prov. Riau
19. Pemerintah Kab. Muara Enim
20. Pemerintah Kota Malang
21. Pemerintah Kab. Aceh Utara
22. Pemerintah Kota Langsa
23. Pemerintah Kota Ternate
24. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
25. Pemerintah Kota Semarang
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Muhammad Idris)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes SKD CPNS 2019 sedang Berlangsung, Berikut Sistem Penilaian, Ambang Batas, dan Tata Tertibnya