Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Penyebaran Virus Corona Sudah Berstatus Darurat Global, Apa Artinya bagi Dunia?

Dalam akunnya di media sosial, WHO mengungkapkan bahwa PHEIC ditujukan untuk memobilisasi respons internasional terhadap wabah.

Editor: Frandi Piring
Hermawan Handaka/Tribun Jateng
Tim medis mengevakuasi pasien menuju Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah Virus Corona (nCoV) di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020). Berbagai simulasi penanganan yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bersama Dinas Kesehatan Pemprov Jateng dan sejumlah rumah sakit di Kota Semarang tersebut sebagai antisipasi kesiapsiagaan perangkat medis dalam penanganan wabah Virus Corona tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait wabah virus corona China telah menjadi Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Namun, apa maksud dari PHEIC yang diberikan WHO?

Menurut WHO, PHEIC diartikan sebagai peristiwa luar biasa yang menjadi risiko kesehatan publik bagi negara lain melalui penyebaran penyakit internasional, serta memerlukan respons internasional yang terkoordinasi.

Selain virus corona Wuhan, deklarasi PHEIC juga pernah digunakan lima kali pada saat flu babi (2009), polio (2014), Ebola (2014), virus Zika (2016), dan Ebola (2019).

Dalam akunnya di media sosial, WHO mengungkapkan bahwa PHEIC ditujukan untuk memobilisasi respons internasional terhadap wabah.

Tim medis mengevakuasi pasien menuju Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah Virus Corona (nCoV) di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020). Berbagai simulasi penanganan yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bersama Dinas Kesehatan Pemprov Jateng dan sejumlah rumah sakit di Kota Semarang tersebut sebagai antisipasi kesiapsiagaan perangkat medis dalam penanganan wabah Virus Corona tersebut.
Tim medis mengevakuasi pasien menuju Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah Virus Corona (nCoV) di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020). Berbagai simulasi penanganan yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bersama Dinas Kesehatan Pemprov Jateng dan sejumlah rumah sakit di Kota Semarang tersebut sebagai antisipasi kesiapsiagaan perangkat medis dalam penanganan wabah Virus Corona tersebut. (Hermawan Handaka/Tribun Jateng)

Selain itu, deklarasi ini merupakan kesempatan WHO dengan panduan dari Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional untuk menerapkan tindakan yang tidak mengikat,

tetapi praktis dan politis signifikan sehingga dapat menangani perjalanan, perdagangan, karantina, penyaringan, perawatan.

WHO juga dapat menetapkan standar praktik global.

Dilansir dari Times (30/01/2020), Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan bahwa pada intinya, PHEIC bertujuan untuk mendorong negara-negara untuk bekerja sama untuk mengatasi ancaman.

Menurut dia, keputusan Ini bukan untuk menghukum China atau meragukan kemampuannya untuk menahan wabah.

"Deklarasi ini bukan karena China tidak melakukan apa yang dapat dilakukannya, Ini benar-benar melakukan lebih dari apa yang harus dilakukan Tiongkok. (PHEIC adalah tentang) melindungi negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah" kata Ghebreyesus pada konferensi pers (30/01/2020).

ILUSTRASI - Dalam sebuah penelitian terhadap 99 persen pasien yang dirawat di Wuhan, pria disebut lebih rentan daripada wanita terhadap virus corona.
ILUSTRASI - Dalam sebuah penelitian terhadap 99 persen pasien yang dirawat di Wuhan, pria disebut lebih rentan daripada wanita terhadap virus corona. (Xinhua/Xiong Qi)

Dalam hal ini, WHO menyarankan negara-negara untuk tidak membatasi perjalanan dan perdagangan ke China, untuk mendukung negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah, mempercepat pengembangan vaksin dan perawatan, serta menghentikan penyebaran desas-desus dan informasi yang salah.

Selain itu, negara-negara juga diminta untuk bekerja untuk merawat mereka yang sudah sakit sambil membatasi penyebaran, berbagi pengetahuan dengan WHO dan negara lain, dan bekerja sama dalam semangat solidaritas dan kerja sama.

Dilansir dari Bloomberg (30/01/2020), berikut adalah beberapa hal yang terjadi dengan diumumkannya PHEIC atau status darurat dunia oleh WHO:

• Deklarasi ini menegaskan bahwa darurat kesehatan saat ini serius.

• Deklarasi ini mendorong negara-negara untuk bekerja sama sebanyak mungkin dengan mengoordinasikan personel, dana, dan sumber daya lainnya, dengan dipimpin oleh WHO

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved