Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komnas Perlindungan Anak: Selamatkan Anak dari Lingkaran Kekerasan Seksual

Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait turut mengapresiasi keberhasilan pihak Kepolisian dalam membongkar jaringan prostitusi anak.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Dok KOMNAS Perlindungan Anak.
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko Sekjen dan Lia Latifah Komisioner Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers bersama Kapolres Sukabumi Kota. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait turut mengapresiasi keberhasilan pihak Kepolisian dalam membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur. 

Diketahui, setelah Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar pelaku dan jaringan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial pada minggu lalu, menyusul kemudian giliran Polres Metro Depok dengan kerja cepatnya berhasil membongkar jaringan dan pelanggan prostitusi yang melibatkan anak, Sabtu (25/1/2020).

Jaringan prostitusi tersebut terbongkar di sebuah apartemen Saladin Jalan Margonda Raya Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Arist Merdeka Sirait mengatakan, di awal tahun 2020 ini, banyak sudah kasus serupa yang terungkap atas kerja keras dan komitmen memberantas Jaringan prostitusi yang mengeksploitasi anak. 

Jajaran kepolisian, seperti Sat Reskrimum Polres Meranti Riau Kepulauan, Polres Toba Samosir, Polres Sukabumi, Polres Tasikmalaya, Ciamis, serta Polres Cianjur dan Garut, juga Polresta Surabaya dan Pasuruan Jawa Timur dikabarkan berhasil mengungkap tabir prostitusi online anak, pedofilia dan kejahatan seksual dalam berbagai bentuk dengan melibatkan abak sebagai pelaku.

Arist mengatakan, saat ini anak-anak di berbagai daerah tengah berada dalam lingkaran prostitusi Online Anak.

Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen, yang diberi tugas dan fungsi pengurus advokasi, pendampingan dan perlindungan anak di Indonesia, sudah sepatutnya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada komitmen setiap Polres yang ada di berbagai daerah.

"Ini pertanda bahwa tidak ada toleransi dan kata damai terhadap predator- predator kejahatan seksual yang merusak masa depan anak-anak di Indonesia," ujar Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak dalam keterangan pers di kantornya dibilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur Rabu 29/01 untuk merespon terbongkarnya jaringan prostitusi anak di Depik, Jawa Barat.

Dengan demikian, kata Arist, Komnas Perlindungan Anak juga patut mendorong semua pihak dan keterlibatan masyarakat untuk sama-sama bahu-membahu memerangi dan menghentikan, serta memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

"Komitmen demi kepentingan terbaik anak yang saat ini sedang berada dalam lingkaran kejahatan seksual, Pedofili, dan prostitusi anak online dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial perlu dibangun komitmen nasional untuk menyelematkan masa depan anak," terangnya.

Salah satu wujud dari komitmen itu, Kombes Pol Azis Andriansyah SH, S.iK M.hum berhasil menangkap pelaku prostitusi anak online.

Dalam keterangannya mengatakan 3 tersangka pelaku sudah diamankan di antaranya MP (20) warga Rawa Panjang, AIR (17) dan BS (17).

Terbongkarnya kasus praktik prostitusi anak diawali dari laporan N (36) orang tua korban yang melaporkan anak-anak yakni Bunga (14) * bukan nama sebenarnya red yang hilang dari rumah sejak 2 Januari 2020, tuturnya.

Kisah awalnya Polres Depok menerima laporan perihal anak hilang dari orang tua. Korban AB kemudian kita dalami dan diketahui keberadaan anak tersebut, ujarnya.

Penyidik kemudian mendatangi unit apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan. Petugas kemudian menyusuri tiap seluk beluk unit apartemen tersebut dan mendapatkan Bunga berada di sebuah kamar bersama Z (16) di apartemen itu. Petugas juga mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang bertindak untuk menjual para ABG tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved