Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Kajati dan Kadis Perkimtan Sulut Tinjau Lokasi Rencana Rusun Kompleks Perumahan Kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pada bulan September 2019

Penulis: Reporter Online | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kajati Tinjau Lokasi Rencana Rusun Kompleks Perumahan Kejati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief SH MH dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah, Provinsi Sulawesi Utara (Kadis Perkimtan Sulut) Steve Kepel ST Msi, meninjau lokasi rencana Pembangunan Rumah Susun (Rusun), di Kompleks Perumahan Dinas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Lingkungan IV Kelurahan Wanea, Rabu (29/01/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat meninjau lokasi pembangunan Rusun, Kajati Sulut dan Kadis Perkimtan Sulut datang bersama rombongan yang terdiri dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut (Wakajati Sulut) A Dita Prawitaningsih SH MH, Asisten Pembinaan (Asbin) A Syahrir Harahap SH MH, Asisten Intelijen (Asintel) Stanley Yos Bukara SH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jurist Precisely Sitepu SH MH.

Dinas Perkimtan Sulut dihadiri PPK Rumah Susun Rumah Khusus Stenly I Tangkere ST.

Tipiter Ditkrimsus Polda Amankan 500 Liter BBM Bersubsidi di Mobil Pick Up

Untuk pembangunan rumah susun tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (PUPR RI) pada bulan September 2019.

Permohonan tersebut didukung dengan permohonan pembangunan rumah susun dari Gubernur Sulut pada Oktober 2019 ke Kementerian PUPR RI.

Pertimbangan untuk pembangunan rumah susun tersebut adalah keadaan rumah dinas yang sekarang ditempati oleh pejabat eselon IV yang berlokasi di Lingkungan IV, Kelurahan Wanea Kota Manado berjumlah 24 rumah, yang dibangun sejak tahun 1981 di area tanah seluas 6.942 M2.

Ibadah Perayaan HUT ke-30 KPRS GMIM Mengawali Rangkaian HPRS di Wilayah Bitung XI

Kondisi perumahan tersebut sampai saat ini sudah kurang layak dan letak posisi bangunan 1,5 M dari permukaan jalan, sehingga setiap musim hujan selalu kebanjiran bahkan sempat ketinggian air mencapai 1,5 M dari bangunan rumah.

Rencanya pembangunan rumah susun akan dilaksanakan pada tahun 2020, setelah melalui beberapa tahapan sampai dengan selesainya dan akan dilengkapi dengan fasilitas umum dan sosial.

Saat meninjau lokasi tersebut, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH mengatakan, dengan pembangunan rumah susun, maka diharapkan para pegawai dapat dan tinggal di tempat yang layak dan semestinya serta berpengaruh positif pada efektifitas pegawai.

Rio Dondokambey Dilantik Sebagai Ketua Kadin Minut

Rumah Susun yang dilengkapi fasilitas umum dan sosial yang memadai juga akan mendorong terciptanya profesionalisme kerja yang baik.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Kadis Perkimtan Sulut) Steve Kepel ST MSi mengatakan, telah mengusulkan pembangunan Rumah Susun Kejati Sulut melalui Gubernur Sulut

“Tentunya dari awal kami telah membuat desain bangunan sedangkan DED nanti dibuat oleh Kementerian PUPR RI. Setelah usulan diterima kami dan Satker Penyediaan Perumahan kementerian PUPR RI akan melaksanakannya,” ujarnya.

James Sumendap: E2L Dilantik, Saya Akan Maju Lagi 3 Periode di Mitra

Untuk tahapan-tahapan yang dilaksanakan saat ini adalah pembuatan proposal dan usulan ke Kementerian PUPR RI.

Selanjutnya akan diikuti dengan penghapusan aset bangunan, pematangan lahan, verifikasi teknis lokasi oleh Kementerian PUPR RI dan pelaksanaan pada saat anggaran turun, semuanya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini pada tahun 2020.

Bahwa dalam peninjauan tersebut, Kajati Sulut dan Kadis Perkimtan Sulut bersama rombongan berdialog langsung dengan pegawai dan keluarga yang menempati rumah dinas terkait keadaan selama menempati rumah dinas dan antisipasi bila pembangunan rusun jadi dilaksanakan.

Mantan Intelijen Israel Menduga Virus Corona Senjata Biologis, Ini Analisa Eks Kepala BAIS

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved