Berita Sulut
Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Penikaman Siswi di Ratatotok
Tersangka penikaman terhadap siswi bernama Riri Hasan (13) warga Desa Ratatotok, Jaga IV, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Sulut, terungkap
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka penikaman terhadap siswi bernama Riri Hasan (13) warga Desa Ratatotok, Jaga IV, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Sulut, terungkap.
Tersangkanya yakni lelaki berinisial SB alias Wawan (14) warga Desa Ratatotok, Jaga III, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Mitra, Sulut.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor Pol : LP/ 10/ I/ 2020/Sek-Ratatotok tanggal 25 januari 2020.
Di mana, Sabtu (25/1/2020) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita, tersangka masuk ke kamar korban dan menindis tubuh korban yang sedang tidur.
• Ansye, Ibu di Manado Cemaskan Anaknya yang Kuliah di Tiongkok Tak Bisa Pulang
Saat itu, korban terbangun, dan teriak. Tersangkapun langsung menikam korban di bagian leher.
Tersangka masuk di kamar korban, melalui jendela kamar. Begitu juga saat tersangka melarikan diri, dia loncat lewat jendela kamar korban, ketika korban teriak.
Awalnya, tersangka belum diketahui, dikarenakan, saat peristiwa terjadi, lampu kamar korban dimatikan, sehingga korban tidak mengenali tersangka.
• Cheasy Grogi ikut Tes CPNS untuk Pertama kali, Petugas Keamanan Temukan Dua Pulpen
Dari laporan yang diterima, Tim Resmob Polda Sulut, berkolaborasi dengan Resmob Polres Mitra, mendatangi lokasi kejadian.
"Awalnya kami melakukan olah TKP, dan meminta keterangan kepada 9 orang saksi untuk mencari dan menemukan keterangan tentang kasus," kata Kanit 1 Resmob Iptu Lukyta Putra, Selasa (28/1/2020) tadi.
Lanjutnya, dari keterangan beberapa saksi, mereka mencurigai gerak gerik salah satu saksi, yakni lelaki Wawan.
• Oman dan Harel Terbang dari Sorong ke Manado untuk Ikut Tes SKD CPNS, Tiket ke Jayapura Mahal
"Kami menjemput lelaki Wawan di tempat persembunyiannya. Saat kami memintai keterangan terhadap lelaki Wawan, dia mengaku, kalau dirinya yang menikam korban," ucapnya.
Tambahnya, tersangka dibawa ke Polsek Ratahan guna mengantisipasi pihak keluarga korban.
"Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti pisau dapur panjang 5,8 cm, dan saat ini, kasusnya sementara proses hukum," tegasnya. (Juf)