Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

OJK Kenalkan Aplikasi Sikapi Uangmu, Cegah Masyarakat Tertipu Investasi Bodong

Otoritas jasa keuangan (OJK) wilayah Sulut, Gorontalo, Malut memperkenalkan aplikasi terbaru kepada masyarakat yakni Sikapi Uangmu

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Otoritas jasa keuangan (OJK) wilayah Sulut, Gorontalo, Malut memperkenalkan aplikasi terbaru kepada masyarakat yakni Sikapi Uangmu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Otoritas jasa keuangan (OJK) wilayah Sulut, Gorontalo, Malut memperkenalkan aplikasi terbaru kepada masyarakat yakni Sikapi Uangmu.

Menurut Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo, aplikasi ini dihadirkan untuk memberikan ruang kepada masyarakat tentang informasi beberapa perusahaan pembiayaan yang ilegal.

Demikian diungkapkan Slamet ketika menggelar jumpa pers, Senin (27/1/2019) di kantor Harian Tribun Manado.

“Aplikasi ini untuk membantu masyarakat. Disana ada daftar perusahaan pembiayaan yang ilegal, supaya masyarakat tahu apa saja daftarnya,” ungkapnya.

Selain itu OJK juga membuka call center bagi masyarakat yakni 157, agar masyarakat bisa berkonsultasi terkait perusahaan yang ilegal baik perbankan hingga fintech.

“Saya justru sangat senang jika banyak masyarakat yang bertanya, agar mereka paham dan terhindar dari investasi bodong,” tegasnya. (Nie)

OJK Terus Berupaya Memberantas Rentenir, Ini Penjelasan Slamet Wibowo

Menkes Cek Pasien Diduga Terpapar Virus Corona di RSUP Kandou, Terawan: Dia Rela Diperiksa Terus

Ini Penjelasan Lion Air soal Interpreter yang Diduga Terpapar Virus Corona dan Dirawat di Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved