Berita Tomohon
Dinas Pangan Dikota Ini, Sediakan 16,7 Ton CPPD
Penyaluran pangan harus menunggu lagi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur terkait penyaluran CPPD.
Penulis: | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pangan Daerah Tomohon merencanakan akan menyalurkan cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Kepada wartawan Tribunmanado.co.id Kamis,(23/01/2020) Kepala Dinas Pangan Royke Roeroe ketika dijumpai di Kantor Dinas Pangan Daerah.
Ia mengatakan penyaluran pangan harus menunggu lagi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur terkait penyaluran CPPD.
" Kami sudah melalukan pembahasan lewat rapat internal untuk pengajuan Perwako Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan sudah siapkan draft untuk diajukan ke Wali Kota untuk menunggu persetujuan.
"Sebab, kalau tidak ada Perwako CPPD maka belum bisa tersalurkan,” ujarnya.
• Minahasa Tak Rela ROR ke Manado, PDIP: Belum Ada Keputusan
• Rencana Penghapusan Eselon III dan IV, Sande Dodo: Dihapus, Akan Berubah Ke Funsional
• Jelang Pilkada serentak 2020, Frisca Woran Inginkan Pemimpin Teladan dan Merakyat
Lanjut, pihaknya telah berencana untuk menyalurkan cadangan pangan ini, bertepatan dengan momen HUT ke-17 Kota Tomohon.
“Namun, karena waktu dan kondisi yang belum memungkinkan terkait Perwako disaat momen HUT Kota ini, nantinya akan disalurkan pada momen pertengahan tahun 2020 ini," ucapnya
Dia pun mengungkapkan, di Kota Tomohon sendiri tersedia sebanyak 16,7 Ton CPPD dalam bentuk beras.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Paulus Mumek memastikan penyaluran CPPD.
" Penyaluran pangan harus bertahap dilaksanakan, jika dalam kondisi yang memungkinkan termasuk adanya Fluktuasi Harga, Bencana Alam dan Faktor Kemiskinan," ungkapnya
Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan bersama dengan instansi terkait untuk memastikan jumlah penerima agar tepat sasaran. (Ian)
Subscribe Youtube Tribun manado Official