Subsidi Elpiji
Wacana Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg, Ini Penjelasan Pertamina MOR VII Sulawesi
Pemerintah mewacanakan mencabut subsidi khusus untuk elpiji ukuran 3 kilogram (3 kg).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mewacanakan mencabut subsidi khusus untuk elpiji ukuran 3 kilogram (kg).
Terkait itu, Pertamina Marketing Operational Region (MOR) VII Sulawesi menyatakan, siap menjalankan perintah pemerintah bilamana kebijakan itu diberlakukan tahun ini.
Hatim Ilwan, Unit Manager Communication and CSR MOR VII mengatakan, terkait wacana itu, Pertamina belum bisa memberikan pernyataan terkait wacana tersebut.
"Itu masih ranah pemerintah," kata Hatim kepada Tribun Manado, 23/01/2020).
• Subsidi Elpiji Bakal Dicabut, Warga di Kabupaten yang Ada di Sulut Ini Resah
Katanya, apapun hasilnya nanti, Pertamina soal melaksanakan keputusan pemerintah. "Pertamina siap melaksanakan penugasan yang diberikan pemerintah," katanya.
Begitu juga soal mekanisme penyaluran dan lain-lain, Hatim bilang Pertamina menunggu perintah pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.
"Bukan ranahnya kami beri keterangan soal wacana itu tapi intinya kami siap jalankan penyaluran. Baik kuotanya, apakah ditambah, dikurangi, jumlah dan harganya berubah atau bagaimana," katanya.
• ROR Ditolak Maju di Pilkada Kota Manado, PDIP : Belum Ada Keputusan
Ia memastikan Pertamina selalu siap melaksanakan tugas penyaluran bahan bakar bersubsidi baik BBM maupun elpiji.
Terkait itu, kuota elpiji subsidi untuk Sulut pada tahun 2019 mencapai 71.351 Metrik Ton (MT).
Sebelumnya, Pemerintah melalui Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut akan mencabut subsidi pada elpiji 3 kg.
Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung, namun langsung diberikan pada masyarakat yang berhak. Setelah subsidi dicabut, harga gas akan disesuaikan dengan harga pasar.
• Ini Tanggapan BKD Sulut Mengenai Penghapusan Tenaga Honorer
Berdasarkan perhitungan harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583.
Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," kata Djoko, Selasa (14/01/2020)
Djoko mengatakan sudah memiliki data kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pertama, akan ada 15 juta masyarakat yang menerima subsidi, kriteria kedua 20 juta, dan terakhir 25 juta. Tapi belum bisa dipastikan kriteria mana yang akan diambil.(ndo)
• Kader BMR Maju di Pilgub 2020? Antara Posisi Wakil Gubernur atau Jabatan Sekprov