Selasa, 26 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Polisi Dibakar

SIDANG Perdana Kasus Polisi Terbakar, Ini Ancaman Hukuman Bagi 5 Mahasiswa Yang Jadi Terdakwa

Sidang perdana kasus polisi dibakar digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Rabu (22/01/2020).Ini ancaman hukuman bagi 5 mahasiswa.

Tayang:
Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
Detik-detik api membesar dan melukai empat orang anggota polisi dalam aksi unjukrasa gabungan elemen mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/08/2019) siang yang berujung ricuh 

"Harusnya dibeda-bedakan, jangan disatukan. Misalkan ada beberapa pasal yang harusnya pihak jaksa menggunakan pasal yang terberat saja, jangan kumulatif," kata dia.

Selain penerapan pasal yang tidak relevan tersebut, dakwaan juga dinilai cacat hukum karena tidak menggunakan sistematisasi tata cara pembuatan surat dakwaan yang diamanatkan hukum acara pidana.

"Karena itu, kita akan ajukan ke majelis hakim agar para terdakwa dibebaskan. Mudah-mudahan bisa dikabulkan dalam putusan sela nanti," ujar Iwan.

Sidang yang mendapat penjagaan ketat polisi itu sendiri berlangsung tertib.

Keluarga terdakwa sempat menangis histeris hingga jatuh pingsan saat melihat kerabatnya digiring ke mobil tahanan usai sidang.

Sebagai informasi, empat orang anggota polisi mengalami luka bakar saat pengamanan aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur, Kamis (15/08/2019).

Salah satu korban, yakni Ipda Erwin Yudha Wildani, meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RS Pusat Pertamina, Jakarta, selama 11 hari.

Bhabinkamtibmas Polsek Kota itu mengalami luka bakar mencapai 70 persen.

Sedangkan tiga korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung, akibat luka bakar mencapai 40 persen.

Aksi unjuk rasa berujung anarkistis itu bermula saat polisi tengah berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar pengunjukrasa.

Tiba-tiba seorang oknum demonstran melemparkan plastik berisi cairan bensin ke arah kerumunan yang mengakibatkan empat anggota polisi terbakar. (Kompas.com/ Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman/ Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Perdana Kasus Polisi Terbakar di Cianjur Digelar, Keluarga Terdakwa Histeris"

Ibu Terduga Pelempar Bensin yang Bakar Polisi Cianjur Kaget Anak Terlibat, Putranya Dikenal Pendiam

Ibu terduga pelaku pelempar cairan bensin dalam insiden polisi dibakar di Cianjur tak menyangka anaknya ditetapkan jadi tersangka, putranya dikenal pendiam.

Enung hanya bisa meratapi nasib putranya RS yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran polisi dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved