Jurani Rurubua Pertanyakan 5 Unit Incinerator Seharga Rp 11,5 Miliar yang Belum Berfungsi
Srikandi PSI tersebut mempertanyakan bagaimana bisa anggaran sebesar itu hanya dilakukan PL.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait temuan Komisi III DPRD Manado terhadap pengadaan 5 unit incinerator yang bernilai Rp 11,5 miliar yang hanya dikerjakan melalui proses penunjukan langsung (PL) mendapat perhatian serius dari personil Komisi III, Jurani Rurubua.
Srikandi PSI tersebut mempertanyakan bagaimana bisa anggaran sebesar itu hanya dilakukan PL.
“Saya ingin meminta penjelasan, kenapa dua kali tender itu gagal. Kemudian saya mau minta berapa perusahaan yang ikut kedua tender tersebut,” ucapnya.
Rani sapaan akrabnya mengungkapkan, seberapa mendesaknya pengadaan incinerator tersebut sehingga hanya di-PL-kan.
“Mengapa pengadaan yang bernilai miliaran ini, tapi sampai saat ini alat pembakar sampah tersebut belum berfungsi," ucapnya.
Menurutnya, apabila itu mendesak dan nanti tunggu proyeknya selesai baru listriknya diadakan proyek anggaran yang baru berarti itu tidak mendesak. (ana)
• BKD Provinsi Ingatkan Peserta Tes SKD, Suluh: Tidak Ada Lagi Calo
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: