Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Helmy Yahya, Eks Dirut TVRI yang Dipecat, Punya Lembaga Kursus Broadcasting di 3 Kota Besar

Helmy Yahya mendirikan lembaga kursus Helmy Yahya Broadcasting Academy di Bandung, Surabaya, dan Jakarta.

Editor: Rhendi Umar
Instagram @helmyyahya
Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya 

Berdasarkan catatan Kompas.com, berikut alasan-alasan Dewas TVRI yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR:

1. Helmy beli hak siar Liga Inggris yang menimbulkan utang

Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko dalam rapat dengan Komisi I DPR menyatakan, hak siar penayangan Liga Inggris yang dibeli Helmy Yahya menimbulkan risiko gagal bayar atau utang.

Ia bahkan menyatakan, risiko utang tersebut mirip krisis keuangan di PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang skala kecil seperti Jiwasraya," kata Moko.

VIDEO Aurel Hermansyah Putri Ashanty Mencium Tangan Atta Halilintar Sebagai Salam Perpisahan

Ia menyampaikan, Helmy sempat mengatakan bahwa program Liga Inggris ditayangkan tanpa biaya.

Nyatanya, penayangan Liga Inggris berbiaya senilai Rp 126 miliar untuk kontrak tiga sesi, yaitu selama 2019-2022.

Berdasarkan invoice yang diterima Dewas TVRI dari Global Media Visual (GMV), ada kewajiban bayar pada 31 Oktober 2019 senilai Rp 27 miliar.

Kemudian, pada Maret dan September 2020, masing-masing senilai Rp 21 miliar. Dengan demikian, total kewajiban bayar utang pada 2019 dan 2020 senilai Rp 69 miliar.

"Total sekitar Rp 69 miliar yang sebagian belum termasuk pajak," ujar Moko.

Selain itu, kata dia, tidak pernah ada permintaan persetujuan kepada Dewas TVRI untuk menyiarkan Liga Inggris.

"Tidak ada permintaan persetujuan resmi tertulis ke Dewas," kata dia.

2. Kinerja Helmy dianggap tak sesuai visi dan misi TVRI

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengatakan, sejak Helmy menjabat, TVRI terkesan terlalu mengejar share dan rating.

Padahal, kata dia, TVRI merupakan televisi publik sehingga berbeda dari televisi swasta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved