Sosok Helmy Yahya, Eks Dirut TVRI yang Dipecat, Punya Lembaga Kursus Broadcasting di 3 Kota Besar
Helmy Yahya mendirikan lembaga kursus Helmy Yahya Broadcasting Academy di Bandung, Surabaya, dan Jakarta.
Malang melintang sebagai pembawa acara kuis di berbagai televisi nasional, Helmy Yahya lebih sering dikenal sebagai raja kuis. Setali tiga uang, kakaknya, Tantowi Yahya, juga terkenal sebagai pembawa acara kuis.
Berkat sentuhan tangannya pula, program kuis yang dibawakannya sebagian besar memiliki rating yang tinggi.
Pria berusia 56 tahun ini juga mendirikan lembaga kursus Helmy Yahya Broadcasting Academy di Bandung, Surabaya, dan Jakarta.
Dalam karier politiknya, Helmy tak seberuntung sang kakak Tantowi Yahya yang sukses melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan.
Memilih jalur politik lewat pilkada, Helmy Yahya kalah tiga kali berturut-turut.
Helmy pertama kali menjajal karier politik dengan maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan di tahun 2008 bersama pasangannya, Syahrial Oesman.
Perjuangannya kandas lantaran kalah suara dari pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf.
Dua tahun kemudian, Helmy kembali mencoba peruntungannya dengan maju sebagai calon bupati Ogan Ilir. Di kampung halamannya itu, Helmy yang diusung PDI-P kalah dari pasangan Mawardi Yahya-Daud Hasyim yang diusung Partai Golkar.
Dengan modal pengalaman kekalahan pertamanya di Pilkada Ogan Ilir, dia kembali maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2010.
Lagi-lagi, Helmy yang berpasangan dengan Muchendi kalah suara dari pasangan Mawardi Yahya-Daud Hasyim yang diusung Partai Golkar.
Diberhentikan Dewas TVRI
Helmy diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI lewat Surat No 8/Dewas/TVRI/2020. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Helmy dinyatakan tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.
Keputusan itu ditetapkan karena pembelaan diri Helmy melalui surat tanggal 17 Desember 2019 berdasarkan suara terbanyak tidak diterima Dewas LPP TVRI.
Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Alasan Pemecatan Helmy Yahya
