Pilkada 2020
Ferry Liando: Ada Tiga Motif Koalisi Parpol dalam Pilkada
Ferry Daud Liando, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memberikan keterangan mengenai motif koalisi pada Pilkada Gubernur 2020
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferry Daud Liando, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memberikan keterangan mengenai motif koalisi pada Pilkada Gubernur 2020 nanti.
Hal ini dia sampaikan kepada Tribun Manado, Rabu (22/01/2020).
Berdasarkan Undang-Undang (UU), koalisi itu memang bisa dilakukan.
Meski dalam penyebutannya bukanlah koalisi akan tetapi penggabungan partai politik (parpol).
• Sopir Angkot Tikam Remaja Ini Pakai Obeng, Ini Kronologisnya
Koalisi parpol dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengandung tiga motif.
Pertama adalah motif untuk memenuhi persyaratan pencaloan.
UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa pasangan calon harus diusung oleh parpol yang memiliki sebanyak 20 persen kursi dari total jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2019.
Jika suatu parpol tidak mencapai angka sebanyak itu maka parpol dimungkinkan berkoalisi atau bergabung dengan parpol lain yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu sampai angka minimal 20 persen kursi terpenuhi.
• Breaking News - Seorang Pria di Tomohon Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kedua, koalisi dimaksudkan untuk memperkuat elektabilitas pasangan calon.
Agar elektabilitas terpenuhi biasanya terjadi kombinasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang masing-masing memiliki basis massa yang kuat.
Hal tersebut seperti basis agama atau basis etnik.
Misalnya pada Pilkada Manado tahun 2016 terjadi koalisi Vicky Lumentut yang merupakan tokoh GMIM dan Mor Bastian yang merupakan tokoh Pantekosta.
• Polda Sulut Amankan 6 Ribu Liter Solar dalam Truk yang Parkir di Pelabuhan Bitung
Pada Pilkada gubernur 2010 Sarundajang yang berasal dari etnik Minahasa berkoalisi dengan Djouhari Kansil yang berasal dari etnik Nusa Utara.
Ketiga yaitu koalisi yang bermotif stabilitas pemerintahan.
Ini biasanya terjadi koalisi parpol-parpol peraih kursi terbanyak di DPRD.
Semakin banyak dukungan DPRD terhadap kepala daerah terpilih maka pemerintahan daerah berpotensi stabil.
Oleh karena itu sangat penting harus dipikirkan oleh parpol adalah bagaimana kepentingan koalisi itu bukan hanya sekadar untuk bermotif menang tetapi juga bermotif untuk kepentingan masyarakat. (Ang)
• 10 Tanda Tubuhmu Sudah Dibanjir Racun, Mulai dari Sembelit, hingga Otot Pegal Mudah Lelah