Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswa SMA Bunuh Begal

Siswa SMA Bunuh Begal, Ternyata Cewek Dibonceng Bukan Pacar, Pengacara: ZA Sudah Miliki Anak Istri

Kuasa hukum ZA ungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah memiliki anak dan istri.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
ZA saat menjalani persidangan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Selasa (21/1/2020). 

TRIVUNMANADO.CO.ID - ZA, siswa di Malang yang membunuh begal karena melindungi gadis yang disebut kekasihnya sedang menjalani sidang.

Gadis tersebut ternyata bukan pacarnya. ZA sudah memiliki istri dan anak.

Belakangan, cerita sebenarnya terkait kasus itu mulai terbuka.

Kuasa hukum ZA ungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah memiliki anak dan istri.

"Ya memang benar bahwa ZA sudah memiliki anak dan istri," ujar kuasa hukum ZA, Bhakti Riza singkat saat dihubungi oleh TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).

Namun ia menjelaskan bahwa pihaknya kurang begitu mengetahui secara detail tentang hal tersebut.

"Dari informasi yang saya dapat katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA," tambahnya.

Sementara itu, sidang ZA dengan agenda tuntutan yang sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 ternyata ditunda.

"Iya tadi jaksanya baru memberi kabar kalau sidangnya ditunda. Yang seharusnya dimulai jam 10.00 ternyata baru akan dimulai jam 15.00," tandasnya.

Rencananya memang sidang ZA sendiri akan digelar secara berurutan. Di mana pada Selasa (21/1/2020) sidang dengan agenda tuntutan, Rabu (22/1/2020) sidang dengan agenda pledoi dan Kamis (23/1/2020) yaitu sidang dengan agenda putusan.

Sebelumnya, saat menjelang persidangan ZA dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (20/1/2020) kemarin, nampak ada seorang remaja perempuan yang duduk di ruang tunggu PN Kepanjen.

Perempuan itu memakai seragam SMA putih abu abu, memakai jilbab warna putih, berjaket putih serta memakai masker warna merah.

Perempuan itu kemudian ikut masuk dalam ruang persidangan ketika persidangan ZA dimulai.

Dan sekitar pukul 10.55 WIB, remaja perempuan itu keluar dari ruang sidang.

Namun ia tidak langsung pulang begitu saja namun masih menunggu di kursi tunggu PN Kepanjen hingga acara persidangan usai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved