Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswa SMA Bunuh Begal

Siswa SMA Bunuh Begal, Ternyata Cewek Dibonceng Bukan Pacar, Pengacara: ZA Sudah Miliki Anak Istri

Kuasa hukum ZA ungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah memiliki anak dan istri.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
ZA saat menjalani persidangan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Selasa (21/1/2020). 

Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan temannya yaitu Mat pernah divonis oleh PN Kepanjen.

"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan. Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," tandasnya.

SUMBER: https://jatim.tribunnews.com/2020/01/21/cerita-sebenarnya-siswa-bunuh-begal-di-malang-cewek-yang-dibonceng-bukan-pacar-lalu-siapakah-dia?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved